Connect With Us

Dimasukan dalam Mobil Polisi Gadungan, Diperkosa dilepas di Tol Bitung

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 8 Februari 2014 | 12:52

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / Istimewa)


TANGERANG-Mengaku sebagai polisi, tiga orang tersangka Ar, S, dan H menyekap, memperkosa, dan meminta uang tebusan kepada keluarga seorangn gadis berinisial ER. Korban disekap di dalam mobil selama enam jam sebelum akhirnya dilepaskan.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi mengatakan, ketiganya 'menangkap' korban pada Rabu (29/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
 
Modusnya, ke tiga pelaku menuduh korban sebagai pengguna narkoba.

"Salah seorang wanita diculik dan disekap. Awalnya tersangka mengaku sebagai polisi, tiga orang tersangka. Selain korban dilucuti perhiasan, juga dilakukan pelecehan dan pemerkosaan," papar Hengki di Mapolrestro Jakarta Barat, Jumat (7/2).

Setelah melakukan pelecehan dan pemerkosaan, ke tiga tersangka kemudian meminta korban untuk menghubungi keluarga. Kepada keluarga korban, ke tiga tersangka meminta uang tebusan sebelum keduanya dilepaskan di pangkalan taksi di daerah Bitung, Tangerang, Banten sekitar pukul 08.00 WIB.
.
"Uang tebusan yang diminta Rp 4,5 juta. Adiknya diikutkan ke dalam mobil. Kemudian keduanya dilepaskan," jelas Hengki.

Setelah melakukan penyelidikan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka AS ditangkap di Pekayon, Kabupaten Tangerang, Banten pada tanggal 1 Februari 2014 sekitar pukul 17.30 WIB. Tersangka R ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang, Banten sekitar pukul 19.00 WIB. Sementara, satu orang tersangka H, masih dalam pencarian.

Ke tiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
 
Sementara itu, ER, korban pencurian, penyekapan dan pemerkosaan tiga tersangka polisi gadungan mengaku trauma mengingat peristiwa yang dialaminya tersebut.
 
Dia pun tidak mau mengingat lagi kasus tersebut.

"Saya masih trauma, enggak mau ingat lagi," ujar ER di Mapolrestro Jakarta Barat, Jumat (7/2).

Wanita berbadan kurus ini menuturkan, dirinya sedang menunggu dijemput adiknya saat disekap ke dalam mobil tersangka. Korban disekap oleh ketiga tersangka selama kurang dari delapan jam.

Korban disekap pada Rabu (29/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ketiganya polisi gadungan itu menuduh korban sebagai pengguna narkoba.

Setelah melakukan pelecehan dan pemerkosaan, ketiga tersangka kemudian meminta korban untuk menghubungi keluarga.
 
Kepada keluarga korban, ketiga tersangka meminta uang tebusan sebelum dilepaskan di pangkalan taksi di daerah Bitung, Tangerang, Banten sekitar pukul 08.00 WIB.

"Uang tebusan yang diminta Rp 4,5 juta. Adiknya diikutkan ke dalam mobil. Kemudian keduanya dilepaskan," jelas Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi.


 

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Sepekan 16-22 Maret 2026, Dominan Cerah

Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Sepekan 16-22 Maret 2026, Dominan Cerah

Senin, 16 Maret 2026 | 11:43

Cuaca di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan diprakirakan didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan selama sepekan ke depan, mulai 16 hingga 22 Maret 2026.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

WISATA
Cegah Wisatawan Kecewa, Gubernur Banten Pastikan Kesiapan Jalur Wisata Anyer hingga Sawarna

Cegah Wisatawan Kecewa, Gubernur Banten Pastikan Kesiapan Jalur Wisata Anyer hingga Sawarna

Minggu, 15 Maret 2026 | 21:24

Kawasan wisata pesisir Banten diprediksi akan menjadi magnet utama bagi pelancong dari berbagai wilayah pada libur Idulfitri 1447 H / 2026 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill