Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNews.com-Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Tangerang Tengku Firdaus menyebutkan adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus korupsi dana KPU Kota Tangerang dalam Pilkada Kota Tangerang tahun 2013.
"Kemungkinan ada tersangka lain bisa saja, nanti kita lihat di persidangan. Kita berkaca dari kasus Korupsi Damkar Kota Tangerang, bisa berkembang ke tersangka baru," katanya, Rabu (10/8/2016).
Firdaus sendiri mengaku mendapat keterangan dari tersangka yang mengarah ke pihak lain. Namun keterangan tersebut dinilai berdiri sendiri sehingga perlu pembuktian di persidangan.
"Ada petunjuk, tapi berdiri sendiri, kita belum berani pastikan ada tersangka lain jadi harus dibuktikan dulu," katanya.
Firdaus mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi termasuk komisioner KPU. Saat ini ketiga tersangka sudah dilimpahkan ke rutan Serang untuk segera diadili di Pengadilan Tipikor.
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews