Rabu, 8 Mei 2024

Bahaya! Kabupaten Tangerang Temukan Barang Kedaluarsa di Cikupa

Kabupaten Tangerang Temukan Barang Kedaluarsa di Cikupa(Dira Derby / TangerangNews)




TANGERANG-Dua dinas Pemerintah  Kabupaten  Tangerang, yakni  Dinas  Kesehatan  dan  Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Polresta Tangerang menggelar operasi  pasar penertiban barang-barang kedaluarsa di pusat perbelanjaan, Jumat (26/6).

Hasilnya, barang tak layak konsumsi itu ditemukan di Giant Citra Raya, Jalan Raya Serang, Cikupa, Kabupaten Tangerang. "Pelaksanaan penertiban barang-barang kedaluarsa ini kita gelar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,"ungkap Wakapolres AKBP Mukti Juharsa.

Adapun barang hasil temuan tersebut meliputi, minuman Jungle Juss enam botol,  botol Jungle juice rasa jambu, 1 botol Love Juice Original.  Catur R , Manager dari Giant  mengatakan, pihaknya selalu melakukan kontrol  untuk setiap barang-barang yang dijual.

"Kita kecolongan,  padahal  kita rutin ngecek barang-barang disini," dalih Catur.

Tags Kesehatan Tangerang