Jumat, 3 Mei 2024

Polsek Pasar Kemis Bekuk Perampas Tas Karyawati di Cadas Kukun

Ilustrasi Jambret.(tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNews.com-Petugas Polsek Pasar Kemis berhasil membekuk dua pelaku perampas tas milik karyawati bernama Sit Syalah, di depan Alfamart Sindang Sari 1, Jalan Raya Cadas Kukun, Kampung Leles, RT002/004, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

 Kedua pelaku masing-masing berinisial MK, 31, warga Kampung Rawa Bagol, Desa Sasak, Kecamatan Mauk, dan MS, 22, Kampung Rawa Bagol, Desa Lembang Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang.

 Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih mengatakan, kedua korban beraksi pada Minggu (2/10/2016) sekira jam 17.30 WIB.

Pada saat korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Cadas Kukun, tiba-tiba datang dari arah sebelah kanan kedua pelaku yang berboncengan mengendarai motor Yamaha Mio langsung mengambil dompet warna biru milik korban yang digantung di sepeda motor. 

“Pelaku menarik tali tasnya yang berisi barang berharga hingga putus, kemudian pelaku melarikan diri,” katanya, Selasa (4/10/2016). 

Atas penjambretan tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polsek Pasar Kemis. Setelah dilakukan penyelidikan dari petunjuk kendaraan yang digunakan pelaku, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. 

“Petugas kami juga mengamankan barang bukti kendaraan pelaku serta barang bukti milik korban dari tangan pelaku,” tukasnya.

Tags Kabupaten Tangerang Kriminal Tangerang