Jumat, 3 Mei 2024

Polisi Akan Tertibkan Pelajar Tangerang Yang Bawa Kendaraan Bermotor

Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif saat menjadi Pembina Upacara di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, Senin (24/7/2017).(@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif mengatakan, akan menertibkan pelajar yang membawa kendaraan bermotor. Hal ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang.

"Saya tegaskan, polisi akan menertibkan kendaraan yang dikendarai pelajar yang belum cukup umur," tegasnya saat menjadi pembina upacara di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sidangjaya, Senin (24/7/2017).

#GOOGLE_ADS#

Penertiban tersebut dikatakan Kapolres untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang korbannya pelajar. 

"Usia yang belum cukup berkorelasi masih labilnya psikologis pelajar saat berkendara. Sehingga potensi terjadinya kecelakaan cukup tinggi," tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memperkenalkan program Polresta Tangerang yaitu Pos Cisadane yang merupakan akronim dari Program Polisi Cinta Siswa, Pemuda dan Edukasi. Melalui program ini, Kapolres berharap polisi semakin dekat dengan kaum generasi muda Kabupaten Tangerang.(RAZ)

Tags Kabupaten Tangerang Pendidikan Tangerang Polisi Tangerang