Connect With Us

Polsek Neglasari Apel Pagi di Makam

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Juli 2017 | 11:30

Polsek Neglasari menggelar Apel pagi, Senin (24/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Neglasari mengajak anggotanya apel pagi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya, di Jalan Muhammad Suryadharma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (24/7/2017).

Kapolsek Neglasari Kompol Khoiri mengatakan bahwa apel pagi pada pekan ini tidak seperti bisanya  yang dilaksanakan di Mapolsek Neglasari. Namun, pada hari ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Pemakaman umum.

"Maksud dan tujuan Apel bersama di lapangan TPU Selapajang ini agar kita semua tidak sombong dan rendah hati karena kedepannya kita akan menempati rumah ukuran 2 x 1 meter, harta benda, rumah dan yang lain tidak akan dibawa, amal ibadah kita yang akan menemani," katanya.

Kompol Khoiri menlanjutkan, setelah kegiata apel bersama ini, dirinya berharap agar seluruh anggota dan peserta Apel pagi mulai hari ini agar segera berubah dan banyak berbuat baik, banyak beramal baik serta beribadah.

"Saya juga berharap seluruh peserta Apel pagi untuk bersama-sama mendoakan orang tua, Saudara, tetangga dan sesepuh kita yg dimakamkan di belakang kita ini TPU Selapajang Jaya,"  katanya.

Kompol Khoiri menambahkan, dalam kegiatan tersebut dirinya juga berterima kasih kepada seluruh anggota Polsek Neglasari atas pelaksanaan Pengamanan Kirab Budaya perayaan Shejit Vihara Kwan Tee Bio sehingga berjalan tertib dan kondusif.

"Kagiatan ini diikuti 45 personel & 12 pegawai TPU Selapajang di lapangan TPU. Setelah apel kami bersama-sama menyantap laksa dan mie ayam hal ini agar terjadinya keakraban dan kebersamaan," pungksanya.(RAZ)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill