Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Neglasari mengajak anggotanya apel pagi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya, di Jalan Muhammad Suryadharma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (24/7/2017).
Kapolsek Neglasari Kompol Khoiri mengatakan bahwa apel pagi pada pekan ini tidak seperti bisanya yang dilaksanakan di Mapolsek Neglasari. Namun, pada hari ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Pemakaman umum.
"Maksud dan tujuan Apel bersama di lapangan TPU Selapajang ini agar kita semua tidak sombong dan rendah hati karena kedepannya kita akan menempati rumah ukuran 2 x 1 meter, harta benda, rumah dan yang lain tidak akan dibawa, amal ibadah kita yang akan menemani," katanya.
Kompol Khoiri menlanjutkan, setelah kegiata apel bersama ini, dirinya berharap agar seluruh anggota dan peserta Apel pagi mulai hari ini agar segera berubah dan banyak berbuat baik, banyak beramal baik serta beribadah.
"Saya juga berharap seluruh peserta Apel pagi untuk bersama-sama mendoakan orang tua, Saudara, tetangga dan sesepuh kita yg dimakamkan di belakang kita ini TPU Selapajang Jaya," katanya.
Kompol Khoiri menambahkan, dalam kegiatan tersebut dirinya juga berterima kasih kepada seluruh anggota Polsek Neglasari atas pelaksanaan Pengamanan Kirab Budaya perayaan Shejit Vihara Kwan Tee Bio sehingga berjalan tertib dan kondusif.
"Kagiatan ini diikuti 45 personel & 12 pegawai TPU Selapajang di lapangan TPU. Setelah apel kami bersama-sama menyantap laksa dan mie ayam hal ini agar terjadinya keakraban dan kebersamaan," pungksanya.(RAZ)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews