Connect With Us

Polsek Neglasari Apel Pagi di Makam

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Juli 2017 | 11:30

Polsek Neglasari menggelar Apel pagi, Senin (24/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Neglasari mengajak anggotanya apel pagi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya, di Jalan Muhammad Suryadharma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (24/7/2017).

Kapolsek Neglasari Kompol Khoiri mengatakan bahwa apel pagi pada pekan ini tidak seperti bisanya  yang dilaksanakan di Mapolsek Neglasari. Namun, pada hari ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Pemakaman umum.

"Maksud dan tujuan Apel bersama di lapangan TPU Selapajang ini agar kita semua tidak sombong dan rendah hati karena kedepannya kita akan menempati rumah ukuran 2 x 1 meter, harta benda, rumah dan yang lain tidak akan dibawa, amal ibadah kita yang akan menemani," katanya.

Kompol Khoiri menlanjutkan, setelah kegiata apel bersama ini, dirinya berharap agar seluruh anggota dan peserta Apel pagi mulai hari ini agar segera berubah dan banyak berbuat baik, banyak beramal baik serta beribadah.

"Saya juga berharap seluruh peserta Apel pagi untuk bersama-sama mendoakan orang tua, Saudara, tetangga dan sesepuh kita yg dimakamkan di belakang kita ini TPU Selapajang Jaya,"  katanya.

Kompol Khoiri menambahkan, dalam kegiatan tersebut dirinya juga berterima kasih kepada seluruh anggota Polsek Neglasari atas pelaksanaan Pengamanan Kirab Budaya perayaan Shejit Vihara Kwan Tee Bio sehingga berjalan tertib dan kondusif.

"Kagiatan ini diikuti 45 personel & 12 pegawai TPU Selapajang di lapangan TPU. Setelah apel kami bersama-sama menyantap laksa dan mie ayam hal ini agar terjadinya keakraban dan kebersamaan," pungksanya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:46

Sebanyak 17 Narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mendapat pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Raya Natal 2025.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill