Sabtu, 4 Mei 2024

Ribuan Kertas Suara Pemilu 2019 di Tangerang Rusak

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin.(TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ribuan kertas suara yang diterima KPU Kabupaten Tangerang ditemukan dalam kondisi rusak. Hal itu diketahui setelah dilakukan proses pelipatan.

Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin, dari 10.805.000 surat suara yang terima, sebanyak 1.632 kertas suara dalam keadaan rusak. Jumlah tersebut akumulasi dari sejak dilakukan pelipatan hari pertama, 27 Februari 2019.

"Kertas suara yang rusak sudah dipisahkan dan akan dilaporkan ke KPU RI, melalui KPU  Provinsi,. Jumlahnya 1.632 lembar" ungkap Ali saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Tangerang, Jumat (8/3/2019).

#GOOGLE_ADS#

Selanjutnya, kata Ali, surat suara yang rusak itu akan dimusnahkan. Dalam proses pemusnahan itu, pihaknya akan melibatkan Bawaslu Kabupaten Tangerang dan pihak kepolisian.

"Selanjutnya akan kami musnahkan. Nanti kami koordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian. Tiga unsur ini harus hadir untuk menyaksikannya. Mekanismenya nanti akan dibakar atau nanti digiling dengan alat, agar tidak disalahgunakan," jelasnya.

Dengan adanya kertas suara yang rusak itu, Ali mengatakan, KPU Kabupaten Tangerang membutuhkan kertas suara tambahan secepatnya. Kertas suara yang dibutukan itu sebanyak 2.161 lembar untuk Presiden dan Wakil Presiden, 963 ribu untuk DPRD Provinsi Banten Dapil A, 150 ribu untuk DPRD Provinsi Dapil Tangerang B.

"Untuk DPD RI juga masih kurang, yang sudah lengkap baru kertas suara untuk DPR RI," tukasnya.(RMI/HRU)

Tags Kabupaten Tangerang KPU Pemilu 2019 Peristiwa Tangerang