Selasa, 7 Mei 2024

Warga Tak Patuhi PSBB, Camat Kelapa Dua Beri Imbauan Tegas

Camat Kelapa Dua Prima Saras Puspa memberi imbauan tegas kepada warga yang melanggar PSBB di kawasan Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Rabu (29/4/2023).(@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Banyaknya warga di kawasan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten yang belum mentaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), membuat Camat setempat turun ke jalan.

Pasalnya, Kecamatan Kelapa Dua merupakan zona merah yang paling banyak kasus penularan COVID-19 di Kabupaten Tangerang.

Seperti di kawasan Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Camat Kelapa Dua Prima Saras Puspa menemukan banyaknya warga keluar tidak menggunakan masker.

Selain itu para pedagang juga masih berjualan dan tidak menjaga jarak dengan pembelinya. Camat pun memberi imbauan dengan tegas.

#GOOGLE_ADS#

"Saat ini kita sedang melakukan PSBB. Saya harap seluruh warga Bojong Bangka mengerti bahwa lokasi kita zona merah. Sudah banyak saudara-saudara kita yang terkena COVID-19," terangnya, Rabu (29/4/2020).

Ia pun meminta warga agar pakai masker. Selain itu para pedagang mulai besok dilarang berjualan.

"Seluruh pedagang akan di data, lokasi tinggal sesuai KTP. Besok sudah tidak ada yang berjualan di jalan raya. Berdagang di rumah masing-masing," jelas Prima.

Bagi yang tidak mentaati himbauan tersebut, pihaknya akan memberikan tindakan tegas. "Kami, Satpol PP Kecamatan akan bertindak. Bapak Ibu yang berdagang, lokasi ini akan dikosongkan. Supaya angka COVID-19 menurun," pungkasnya. (RAZ/RAC)

Tags Berita Kabupaten Tangerang Corona Tangerang Covid-19 Tangerang Kabupaten Tangerang Kecamatan Kelapa Dua PSBB Tangerang