Senin, 6 Mei 2024

Warung makan di Kabupaten Tangerang Diimbau Tutup Selama Bulan Puasa

Ilustrasi warung makan.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seluruh warung makan dan tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Tangerang diimbau untuk tidak buka selama bulan Ramadan 1443 hijriah tahun 2022.

Imbauan ini disampaikan Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH M Ues Nawawi Gofar, Minggu 27 Maret 2022.

Penutupan sementara itu diimbau agar dilakukan maksimal tiga hari sebelum Ramadan. Sementara untuk warung makan saat siang hari jam operasionalnya dapat menyesuaikan.

"Untuk THM, kami berharap satu minggu sebelum Ramadan atau tiga hari atau dua hari menjelang puasa bisa menutup kegiatannya. Kami juga menghimbau kepada warung-warung makan dapat membuka gerainya hanya di jam menjelang buka puasa dan waktu sahur," kata Ues, seperti dilansir dari Detik.

Untuk jam operasional warung makan ini juga disesuaikan dengan situasi pandemi COVID-19 saat ini. Sementara itu, untuk THM dapat buka kembali kegiatannya nanti seminggu usai Hari Raya Idul Fitri.

#GOOGLE_ADS#

Ues mengakui pihaknya tidak dapat melarang keduanya beroperasi saat Ramadan. Hal ini dikarenakan itu tidak menjadi wewenang MUI.

"Untuk melarang buka, itu bukan kapasitas kita (MUI). Kita hanya memberikan masukan kepada pemerintah daerah dan insyaallah dalam waktu dekat ini, kita akan memberikan surat edaran/imbauan bersama dengan Pak Bupati Tangerang. THM diharapkan buka kembali nanti seminggu setelah Lebaran Idul Fitri," ujarnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan salat tarawih tahun ini dapat dilaksanakan di masjid/musala dengan saf rapat.

Ia pun menyerukan kepada seluruh umat islam di Kabupaten Tangerang melakukan kajian-kajian keislaman, tadarus Al-Quran dan melaksanakan salat tarawih di malam hari selama Ramadan.

"Merujuk ke MUI pusat sudah mengeluarkan bayan penjelasan bahwa manakala kondisi sudah normal berarti kembali kepada kondisi semula bahwa kita melaksanakan salat tarawih," ujarnya.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Corona Tangerang Covid-19 Tangerang Kabupaten Tangerang Ramadan Virus Omicron warung makan