Kamis, 6 November 2025

Atasi Konflik Truk Tambang, Asosiasi Transporter Usulkan Jalan Khusus Legok-Parung Panjang

Truk tambang parkir di Jalan Legok-Parung Panjang memprotes pembatasan jam operasional kendaraan berat di Kabupaten Tangerang, Kamis 18 September 2025, malam.(@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Asosiasi Transporter Tangerang-Bogor (ATTB) mengusulkan pembangunan jalan khusus untuk truk tambang.

Rencana ini diajukan kepada pemerintah pusat sebagai solusi permanen untuk mengatasi gangguan yang ditimbulkan ribuan truk tambang terhadap masyarakat.

Menurut Sekretaris Jenderal ATTB Ahmad Gozali, pembangunan jalan yang menghubungkan wilayah Legok, Tangerang, Banten, dan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, adalah solusi paling tepat untuk meminimalisir konflik yang ada.

"Upaya ini membutuhkan diskusi dari pemerintah pusat dan daerah secara langsung atau government to government," katanya seperti dilansir dari Republika, Minggu 21 September 2025.

Saat ini, jumlah truk tambang yang beroperasi di wilayah tersebut mencapai 2.700 unit.

Meskipun telah ada peraturan daerah terkait jam operasional, volume kendaraan yang sangat besar membuat aturan tersebut menjadi tidak efektif.

Gozali juga menyoroti adanya perbedaan aturan di tingkat daerah. Pihak transporter telah sepakat dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menambah jam operasional.

Sementara Pemerintah Kabupaten Tangerang masih menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 yang membatasi jam operasional truk pada pukul 22.00–05.00 WIB.

"Penting adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, untuk duduk bersama mencari solusi," tambah Gozali.

Ia menekankan pembangunan jalan khusus akan menjadi langkah konkret untuk memastikan kelancaran logistik pembangunan di Banten dan Tangerang, tanpa mengorbankan kenyamanan warga.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Truk Tangerang