Connect With Us

Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Yanto | Rabu, 17 September 2025 | 19:04

Warga mengehentikan truk tanah yang melintas di Jalan Raya Legok, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu 16 September 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tangerang bakal menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan razia hingga pemberian sanksi terhadap sopir truk tambang yang melanggar jam operasional.

Diketahui, Pemkab Tangerang telah memiliki aturan jam operasional truk tambang yang termaktub dalam Pebup Nomor 12 Tahun 2022. Dalam aturan itu, truk tambang hanya dapat beraktivitas sejak pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Kita mau bentuk tim kerja sama yang terdiri dari Dishub, TNI, Polri dan Satpol PP dalam rangka pengawasan dan penegakkan Perbup Nomor 12," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Jaenudin, Rabu 17 September 2025.

Menurutnya, tim kerjas ama ini perlu dibentuk untuk memberikan penindakan yang berarti bagi truk tambang yang membandal. 

Sebab, Dishub Kabupaten Tangerang sendiri memiliki kewenangan terbatas dalam menegakkan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tersebut.

"Karena kewenangan kita terbatas. Kalau dalam rangka penanganan ini paling juga bisa nyetop dan juga putar balik. Tapi kalau TNI dan Polri, mungkin Polri bisa melakukan sanksi tilang," kata Jaenudin.

Dengan terbentuknya tim ini, Jaenudin berharap, para sopir dan perusahaan tambang ini akan mematuhi jam operasional yang berlaku di Kabupaten Tangerang.

"Mudah-mudahan bisa mengefektifkan untuk tugas kita pengendalian dan pengawasan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga melakukan aksi pencegatan terhadap truk tambang di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang yang berbatasan dengan Jalan Raya, Kabupaten Bogor.

Aksi ini dipicu keresahan warga terkait aktivitas truk yang kerap melintas di luar jam operasional. Sedikitnya 50 unit truk tambang berhasil dihentikan warga. 

Atas insiden ini, Dishub Kabupaten Tangerang juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pengawasan jam operasional truk tambang.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal membuatkan sejumlah kantong parkir untuk kendaraan tambang yang hilir-mudik ke daerahnya.

Langkah itu diambil guna mencegah pelanggaran jam operasional yang kerap dilanggar oleh sopir truk.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

HIBURAN
Hari Batik Nasional, VIVERE Hotel Gading Serpong Ajak Tamu Belajar Membatik

Hari Batik Nasional, VIVERE Hotel Gading Serpong Ajak Tamu Belajar Membatik

Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:53

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated Gading Serpong memperingati Hari Batik Nasional dengan menggelar “Rona Nusantara”, Jumat 2 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill