Connect With Us

Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Yanto | Rabu, 17 September 2025 | 19:04

Warga mengehentikan truk tanah yang melintas di Jalan Raya Legok, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu 16 September 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tangerang bakal menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan razia hingga pemberian sanksi terhadap sopir truk tambang yang melanggar jam operasional.

Diketahui, Pemkab Tangerang telah memiliki aturan jam operasional truk tambang yang termaktub dalam Pebup Nomor 12 Tahun 2022. Dalam aturan itu, truk tambang hanya dapat beraktivitas sejak pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Kita mau bentuk tim kerja sama yang terdiri dari Dishub, TNI, Polri dan Satpol PP dalam rangka pengawasan dan penegakkan Perbup Nomor 12," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Jaenudin, Rabu 17 September 2025.

Menurutnya, tim kerjas ama ini perlu dibentuk untuk memberikan penindakan yang berarti bagi truk tambang yang membandal. 

Sebab, Dishub Kabupaten Tangerang sendiri memiliki kewenangan terbatas dalam menegakkan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tersebut.

"Karena kewenangan kita terbatas. Kalau dalam rangka penanganan ini paling juga bisa nyetop dan juga putar balik. Tapi kalau TNI dan Polri, mungkin Polri bisa melakukan sanksi tilang," kata Jaenudin.

Dengan terbentuknya tim ini, Jaenudin berharap, para sopir dan perusahaan tambang ini akan mematuhi jam operasional yang berlaku di Kabupaten Tangerang.

"Mudah-mudahan bisa mengefektifkan untuk tugas kita pengendalian dan pengawasan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga melakukan aksi pencegatan terhadap truk tambang di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang yang berbatasan dengan Jalan Raya, Kabupaten Bogor.

Aksi ini dipicu keresahan warga terkait aktivitas truk yang kerap melintas di luar jam operasional. Sedikitnya 50 unit truk tambang berhasil dihentikan warga. 

Atas insiden ini, Dishub Kabupaten Tangerang juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pengawasan jam operasional truk tambang.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal membuatkan sejumlah kantong parkir untuk kendaraan tambang yang hilir-mudik ke daerahnya.

Langkah itu diambil guna mencegah pelanggaran jam operasional yang kerap dilanggar oleh sopir truk.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill