Connect With Us

Bikin Jalan Rusak dan Kecelakaan, Puluhan Warga Ngamuk Stop Truk Tambang di Jalan Raya Legok

Yanto | Selasa, 16 September 2025 | 18:05

Warga mengehentikan truk tanah yang melintas di Jalan Raya Legok, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu 16 September 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga melakukan aksi terhadap truk tambang yang diduga melanggar aturan operasional di Jalan Raya legok, Kelurahan Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 16 September 2025, siang.

Aksi spontan ini dipicu oleh kemarahan warga yang merasa lingkungan mereka rusak dan keselamatan terancam, akibat aktivitas tambang yang tak terkendali.

Warga menuding truk-truk tambang kerap melintas di luar jam operasional yang disepakati, bahkan melintasi jalan desa tanpa izin, hingga menyebabkan jalanan rusak parah dan debu beterbangan.

“Sudah sering kami peringatkan, tapi mereka tetap bandel. Jalan kampung ini bukan untuk truk-truk besar,” ujar Tama, tokoh pemuda dengan nada geram.

Tama memimpin langsung aksi penghentian paksa terhadap sejumlah truk yang datang dari arah Parung Panjang, Bogor hendak melintasi jalan utama Kelurahan Malang Nengah, Kabupaten Tangerang.

Dalam orasinya, ia menegaskan masyarakat sudah cukup bersabar dan tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat kelalaian atau kelebihan muatan truk tambang.

 "Setiap minggu ada saja kecelakaan, korban luka, bahkan nyawa melayang. Jalanan rusak, debu di mana-mana. Kami sudah sering lapor kepada Dishub Kabupaten Bogor untuk tidak melanggar jam operasional, tapi tak digubris. Hari ini kami bertindak!" tegasnya.

Aksi ini sempat membuat lalu lintas lumpuh selama beberapa jam. Beberapa sopir truk berusaha bernegosiasi, namun warga menolak mundur sebelum pihak perusahaan tambang datang dan memberikan klarifikasi.

"Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang menjembatani dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tidak melanggar jam operasional truk, karena banyak kecelakaan lalulintas yang terjadi di lokasi ini,"ungkapnya.

Sementara itu, Jainudin, Kepala Dishub Kabupaten Tangerang menyampaikan aturan tegas mengenai jam operasional truk pasir dan tambang.

"Aturan ini diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022, yang melarang truk barang tambang jenis Golongan III, IV, dan V melintas di jalan wilayah Kabupaten Tangerang (nasional, provinsi, dan kabupaten, kecuali jalan tol) di luar jam yang ditetapkan," ungkapnya.

Namun, masih banyak sopir truk yang nekat beroperasi di siang hari, terutama di jalur alternatif seperti Jalan Parung Panjang – Legok, yang menghubungkan area pertambangan di wilayah tetangga.

"Karna sudah koordinasi dengan wilayah perbatasan, seperti Bogor. Namun perlu di garis bawahi di Kabupaten Bogor tidak ada Perbup, makannya jangan sampai lolos, kita awasi terus," tutupnya.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

NASIONAL
Awas! Emosi Meledak Bisa Picu Serangan Jantung Mendadak, Simak Penjelasan Dokter Spesialis

Awas! Emosi Meledak Bisa Picu Serangan Jantung Mendadak, Simak Penjelasan Dokter Spesialis

Rabu, 23 September 2026 | 20:12

Marah hebat, stres berat, hingga kecemasan berlebihan sering kali dianggap sebatas persoalan emosional atau psikologis biasa.

KAB. TANGERANG
Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Rabu, 23 September 2026 | 16:56

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

BANTEN
Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul di Sekitar Anak Krakatau, Bukan “Cucu” Krakatau

Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul di Sekitar Anak Krakatau, Bukan “Cucu” Krakatau

Rabu, 23 September 2026 | 19:21

Daratan baru seluas sekitar 30,3 hektare muncul di antara Pulau Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sertung, Lampung Selatan. Kemunculan daratan tersebut berasal dari material vulkanik yang terakumulasi selama aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill