Connect With Us

Bikin Jalan Rusak dan Kecelakaan, Puluhan Warga Ngamuk Stop Truk Tambang di Jalan Raya Legok

Yanto | Selasa, 16 September 2025 | 18:05

Warga mengehentikan truk tanah yang melintas di Jalan Raya Legok, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu 16 September 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga melakukan aksi terhadap truk tambang yang diduga melanggar aturan operasional di Jalan Raya legok, Kelurahan Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 16 September 2025, siang.

Aksi spontan ini dipicu oleh kemarahan warga yang merasa lingkungan mereka rusak dan keselamatan terancam, akibat aktivitas tambang yang tak terkendali.

Warga menuding truk-truk tambang kerap melintas di luar jam operasional yang disepakati, bahkan melintasi jalan desa tanpa izin, hingga menyebabkan jalanan rusak parah dan debu beterbangan.

“Sudah sering kami peringatkan, tapi mereka tetap bandel. Jalan kampung ini bukan untuk truk-truk besar,” ujar Tama, tokoh pemuda dengan nada geram.

Tama memimpin langsung aksi penghentian paksa terhadap sejumlah truk yang datang dari arah Parung Panjang, Bogor hendak melintasi jalan utama Kelurahan Malang Nengah, Kabupaten Tangerang.

Dalam orasinya, ia menegaskan masyarakat sudah cukup bersabar dan tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat kelalaian atau kelebihan muatan truk tambang.

 "Setiap minggu ada saja kecelakaan, korban luka, bahkan nyawa melayang. Jalanan rusak, debu di mana-mana. Kami sudah sering lapor kepada Dishub Kabupaten Bogor untuk tidak melanggar jam operasional, tapi tak digubris. Hari ini kami bertindak!" tegasnya.

Aksi ini sempat membuat lalu lintas lumpuh selama beberapa jam. Beberapa sopir truk berusaha bernegosiasi, namun warga menolak mundur sebelum pihak perusahaan tambang datang dan memberikan klarifikasi.

"Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang menjembatani dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tidak melanggar jam operasional truk, karena banyak kecelakaan lalulintas yang terjadi di lokasi ini,"ungkapnya.

Sementara itu, Jainudin, Kepala Dishub Kabupaten Tangerang menyampaikan aturan tegas mengenai jam operasional truk pasir dan tambang.

"Aturan ini diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022, yang melarang truk barang tambang jenis Golongan III, IV, dan V melintas di jalan wilayah Kabupaten Tangerang (nasional, provinsi, dan kabupaten, kecuali jalan tol) di luar jam yang ditetapkan," ungkapnya.

Namun, masih banyak sopir truk yang nekat beroperasi di siang hari, terutama di jalur alternatif seperti Jalan Parung Panjang – Legok, yang menghubungkan area pertambangan di wilayah tetangga.

"Karna sudah koordinasi dengan wilayah perbatasan, seperti Bogor. Namun perlu di garis bawahi di Kabupaten Bogor tidak ada Perbup, makannya jangan sampai lolos, kita awasi terus," tutupnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill