Connect With Us

Langgar Jam Operasional, 5 Truk di Perbatasan Tangerang-Serang Ditertibkan

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 20:47

Dishub menertibkan truk melanggar jam operasional di Pos Pantau perbatasan Tangerang-Serang, tepatnya di Jalan Raya Serang, Kecamatan Jayanti, pada Jumat, 25 Oktober 2024, lalu. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban terhadap lima truk yang melanggar jam operasional dalam Operasi Penertiban Angkutan Barang Tambang. 

Operasi ini digelar di Pos Pantau perbatasan Tangerang-Serang, tepatnya di Jalan Raya Serang, Kecamatan Jayanti, pada Jumat, 25 Oktober 2024, lalu.

Lima truk yang kedapatan melanggar aturan tersebut langsung dikenakan tilang, terlebih karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang Sukri menjelaskan, operasi tersebut difokuskan pada kendaraan angkutan barang tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan, serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan seperti surat-surat yang diperlukan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang pembatasan operasional angkutan barang tambang dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB guna menjaga keselamatan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sukri menegaskan, operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, yang memberikan wewenang bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melanggar.

"Diharapkan dengan adanya operasi ini, para pengemudi dan pengusaha angkutan barang tambang semakin sadar untuk mematuhi aturan jam operasional dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan," ujar Sukri dalam keterangannya, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Kasubnit Turjawali dari Polresta Tangerang Aditya Sakti mengatakan, pihak kepolisian memastikan untuk ikut berpartisipasi dalam penegakan jam operasional bagi angkutan barang tambang.

Menurutnya, pembatasan jam operasional ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

"Kami mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik angkutan barang tambang untuk mematuhi peraturan jam operasional yang berlaku. Kepatuhan ini sangat penting demi keselamatan bersama dan ketertiban di wilayah Tangerang," pungkasnya.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

KAB. TANGERANG
Polisi Ringkus Predator Seksual di Solear Tangerang, Simpan Banyak Foto Anak-anak di Ponsel

Polisi Ringkus Predator Seksual di Solear Tangerang, Simpan Banyak Foto Anak-anak di Ponsel

Senin, 31 Agustus 2026 | 12:21

Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial M, 31, warga Kabupaten Lebak, Banten, atas dugaan aksi pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 28 Agustus 2026.

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill