Connect With Us

Langgar Jam Operasional, 5 Truk di Perbatasan Tangerang-Serang Ditertibkan

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 20:47

Dishub menertibkan truk melanggar jam operasional di Pos Pantau perbatasan Tangerang-Serang, tepatnya di Jalan Raya Serang, Kecamatan Jayanti, pada Jumat, 25 Oktober 2024, lalu. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban terhadap lima truk yang melanggar jam operasional dalam Operasi Penertiban Angkutan Barang Tambang. 

Operasi ini digelar di Pos Pantau perbatasan Tangerang-Serang, tepatnya di Jalan Raya Serang, Kecamatan Jayanti, pada Jumat, 25 Oktober 2024, lalu.

Lima truk yang kedapatan melanggar aturan tersebut langsung dikenakan tilang, terlebih karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang Sukri menjelaskan, operasi tersebut difokuskan pada kendaraan angkutan barang tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan, serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan seperti surat-surat yang diperlukan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang pembatasan operasional angkutan barang tambang dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB guna menjaga keselamatan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sukri menegaskan, operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, yang memberikan wewenang bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melanggar.

"Diharapkan dengan adanya operasi ini, para pengemudi dan pengusaha angkutan barang tambang semakin sadar untuk mematuhi aturan jam operasional dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan," ujar Sukri dalam keterangannya, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Kasubnit Turjawali dari Polresta Tangerang Aditya Sakti mengatakan, pihak kepolisian memastikan untuk ikut berpartisipasi dalam penegakan jam operasional bagi angkutan barang tambang.

Menurutnya, pembatasan jam operasional ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

"Kami mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik angkutan barang tambang untuk mematuhi peraturan jam operasional yang berlaku. Kepatuhan ini sangat penting demi keselamatan bersama dan ketertiban di wilayah Tangerang," pungkasnya.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

KOTA TANGERANG
Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill