Connect With Us

Sopir Truk Tabrak Pasutri hingga Tewas di Tigaraksa Tangerang Jadi Tersangka

Yanto | Senin, 21 Oktober 2024 | 14:26

Sopir truk jadi tersangka akibat menabrak pemotor yang menewaskan pasutri di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin 21 Oktober 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Supir truk berinisial OS, 26, ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Raya Syech Nawawi, Kampung Bugel, Desa Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah Unit Lakalantas Polresta Tangerang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan supir, saksi dan CCTV di lokasi kejadian.

"Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa, 15 Oktober 2024," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Riska Tri Arditia, Senin, 21 Oktober 2024.

Riska menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui sepeda motor yang dikendarai oleh korban RH, 46, bersama istrinya, OM, 36 dan anaknya, melintas dari arah Cikupa menuju Tigaraksa. 

Dari arah yang sama, dump truk yang dikendarai oleh tersangka OS melintas dan berbelok ke kiri arah ke Kadu Agung, sehingga terjadi benturan atau tabrakan antara kedua kendaraan tersebut.

"Pengendara motor dan boncengannya (istri) meninggal di lokasi kejadian karena mengalami luka terbuka dibagian tubuhnya. Sementara anak korban menderita luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat," ungkapnya. 

Masih dikatakan Riska, saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas perkaranya untuk dilimpahan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

"Berkas sedang kami lengkapi untuk segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang," imbuhnya.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill