Connect With Us

Marak Kecelakaan, 9 Truk Tambang Langgar Jam Operasional Ditahan di Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 Oktober 2024 | 23:45

Petugas Dishub dan Kepolisian menindak truk tambang yang melanggar jam operasional di jalan perbatasan Kabupaten Tangerang dan Serang, Kamis 24 Oktober 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menahan 9 truk angkutan tambang yang melintas di Jalan Raya Serang, Kecamatan Jayanti, di luar jam operasional, Kamis 24 Oktober 2024.

Penindakan ini menyusul banyaknya insiden kecelakaan yang melibatkan truk hingga menghilangkan nyawa di Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi tersebut, penertiban dilakukan bersama unsur Polri, TNI, dan Dishub Provinsi Banten terhadap angkutan barang tambang yang beroperasi di luar jam operasional dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menyampaikan operasi ini dilakukan dalam rangka mematuhi jam operasional angkutan barang tambang, agar meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.

Operasi ini untuk memastikan bahwa semua kendaraan angkutan barang tambang mematuhi jam operasional sesuai dengan Perbup 12/2022 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang Tambang di Ruas Jalan Wilayah Kabupaten Tangerang. 

"Kami ingin memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat membahayakan," ucapnya.

Menurutnya, selain berfokus pada kendaraan angkutan barang tambang yang melanggar ketentuan di luar jam operasional dan pemeriksaan kelengkapan berkas kendaraan.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Nomor: B/800.1.11.1/2575/X/DISHUB/2024.

“Sebanyak 9 kendaraan terjaring pada operasi kali ini dan kita bawa ke halaman parkir Dishub, nantinya akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan rutin melaksanakan kegiatan seperti ini," katanya.

Wakil Kepala Satuan Lalulintas Polresta Tangerang Iptu Kusmanto menyampaikan kendaraan yang melanggar akan dikenai tilang sesuai pelanggarannya.

Ia mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang tambang untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

"Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi dan Pengusaha Angkutan Barang Tambang untuk selalu mematuhi jam operasional, menjaga kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan mereka," pungkasnya.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:58

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill