Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com - Sopir truk berinisial SA menjadi buronan setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Aria Putra, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat siang, 25 Oktober 2024.
Peristiwa tragis ini terjadi ketika SA, yang mengemudikan truknya dari arah Serua Indah menuju Kedaung, diduga mencoba menyalip sepeda motor matic yang dikendarai oleh korban perempuan berinisial TPE.
Saat berusaha mendahului tersebut, sopir truk diduga kurang memperhitungkan ruang dan menyerempet motor TPE. Akibatnya, korban kehilangan kendali, terjatuh, dan langsung mengalami benturan keras yang merenggut nyawanya di tempat.
Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan, IPDA Marulloh, mengungkapkan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, peristiwa ini bermula ketika SA mencoba mendahului dari kanan namun gagal, hingga menyebabkan TPE terjatuh dan bertabrakan dengan motor lain yang belum diketahui identitasnya.
"Setelah kejadian, truk tersebut langsung melarikan diri dari lokasi. Kami sedang melakukan pengejaran terhadap sopir truk berinisial SA yang melarikan diri usai menabrak korban," ujar Marulloh.
Pihak kepolisian kini tengah memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, korban TPE, yang mengalami luka berat di bagian kepala akibat benturan keras, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews