Banten Jadi Magnet Perantau, 16,87 Persen Penduduknya Pendatang
Minggu, 19 April 2026 | 22:58
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 16,87 persen penduduk di Provinsi Banten merupakan penduduk migran.
TANGERANGNEWS.com - Sopir truk berinisial SA menjadi buronan setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Aria Putra, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat siang, 25 Oktober 2024.
Peristiwa tragis ini terjadi ketika SA, yang mengemudikan truknya dari arah Serua Indah menuju Kedaung, diduga mencoba menyalip sepeda motor matic yang dikendarai oleh korban perempuan berinisial TPE.
Saat berusaha mendahului tersebut, sopir truk diduga kurang memperhitungkan ruang dan menyerempet motor TPE. Akibatnya, korban kehilangan kendali, terjatuh, dan langsung mengalami benturan keras yang merenggut nyawanya di tempat.
Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan, IPDA Marulloh, mengungkapkan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, peristiwa ini bermula ketika SA mencoba mendahului dari kanan namun gagal, hingga menyebabkan TPE terjatuh dan bertabrakan dengan motor lain yang belum diketahui identitasnya.
"Setelah kejadian, truk tersebut langsung melarikan diri dari lokasi. Kami sedang melakukan pengejaran terhadap sopir truk berinisial SA yang melarikan diri usai menabrak korban," ujar Marulloh.
Pihak kepolisian kini tengah memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, korban TPE, yang mengalami luka berat di bagian kepala akibat benturan keras, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 16,87 persen penduduk di Provinsi Banten merupakan penduduk migran.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.
Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews