Connect With Us

114 Truk Tambang Langgar Jam Operasional Ditindak di Tangerang, 1 Sopir Positif Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 November 2024 | 15:29

Penindakan truk melanggar jam operasional di Kota Tangerang, Minggu 17 November 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan truk tambang pengangkut material tanah, pasir dan batu di Tangerang Raya ditindak oleh petugas gabungan di 8 pos pantau lantaran melanggar pembatasan jam operasional.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dari hasil pengawasan selama 3 hari pada 14-16 November 2024, total ada 114 truk yang ditindak, terdiri dari 93 truk diputar balik dan 21 kendaraan ditindak tilang.

"Kemudian dilakukan cek urine terhadap 21 sopir tersebut. Hasilnya 20 negatif dan 1 orang sopir positif narkoba," ungkapnya, Minggu 17 November 2024.

Zain mengungkapkan, pasca penghentian aktivitas selama 6 hari imbas dari kericuhan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, aktivitas truk tambang mulai kembali sejak Kamis 14 November 2024 kemarin.

Berdasarkan Perwal dan Perbup Tangerang jam operasional kendaraan tambang itu mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Lalu, sesuai kesepakatan hasil rapat koordinasi, pengemudi kendaraan tambang tersebut wajib dilengkapi dengan SIM, STNK, KIR. Selain itu, Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Penunjukan Pengemudi dari perusahaan.

"Penegakan aturan jam operasional terhadap kendaraan tambang ini terus kita (petugas gabungan) awasi selama 24 jam," kata Kapolres.

Kapolres menegaskan, larangan penggunaan narkoba dalam mengendarai sudah jelas diatur dalam UU No 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba akan kita tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," tandas Zain.

Sebagai informasi, delapan pos pantau tersebar diberbagai titik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota di antaranya Rawa Bokor di Kecamatan Benda, Kebon Nanas di Kecamatan Tangerang.

Kemudian ,Buaran Indah di Kecamatan Cipondoh, Suryadharma di Kecamatan Neglasari, Telesonic di Kecamatan Jatiuwung, Palem Semi di Kecamatan Jatiuwung, Cadas di Kecamatan Sepatan dan Bojong Renged di Kecamatan Teluknaga.

Dari 8 Pos Pantau itu, setiap pos dipimpin Perwira Pengendali, melibatkan 6 personel Polres Metro Tangerang Kota ditambah Anggota TNI, Dishub dan Satpol PP.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill