Connect With Us

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Yanto | Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Truk langgar jam operasional ditilang di Kota Tangsel, Kamis 21 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

Kepala Bidang Pembinaan dan Keselamatan Dishub Tangsel Budi Jatmiko menyampaikan puluhan truk yang terjaring razia itu diperiksa kelengkapan kendaraannya.

Truk yang melanggar akan dikenai tilang dengan denda maksimal.

"Sudah ada sekitar 44 kendaraan barang dan rata-rata ditilang STNK-nya, buku kirnya dan lain sebagainya, ada juga surat-surat yang sudah habis masa berlakunya kita kirim ke Polres untuk ditahan," ujarnya.

Ia menerangkan, kegiatan penindakan atau razia kendaraan truk ini dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan lalu lintas di wilayahnya tersebut.

Selain itu, langkah yang dilakukannya guna melakukan pengawasan dalam penegakan Perwal No 58/2022 Tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang Tambang.

"Pelaksanaan ini sampai dengan pertengahan Desember, jadi ini baru dimulai. Ditambah minggu depan kita persiapan nanti Pilkada, jadi kita break dulu. Setelah Pilkada nanti kita lanjut," ujar Budi.

Masih dikatakan Budi Djatmiko, pelaksanaan penegakan peraturan daerah tersebut dilakukan dengan berkolaborasi bersama pihak, TNI/Polri dan Satpol PP setempat.

"Kita melaksanakan kegiatan pengawasan, para sopir truk yang melintas di jalan ini juga kami periksa kelengkapan surat-surat berkendarannya," ucapnya.

Penerapan aturan jam operasional truk berlaku mulai pukul 05.00-22.00 WIB, sebagaimana yang tertuang pada Perwal. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dengan adanya kesadaran bersama untuk menaati aturan, diharapkan dapat terwujud lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan," tutupnya.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill