Rabu, 17 Desember 2025

25 Orang Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tangerang

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / Tribunnews/Net)

‎TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mencatat sebanyak 406 insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayahnya sepanjang tahun 2025. Sedangkan jumlah korban tewas sebanyak 25 orang akibat kecelakaan tersebut.

‎Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Tangerang Iptu Irruandy Aritonang menerangkan, dari seluruh kasus kecelakaan, pengendara kendaraan roda dua merupakan yang paling sering terlibat dalam kejadian tersebut.

‎"Dari total kejadian, sebanyak 480 kendaraan roda dua, sedangkan kendaraan roda empat itu sebanyak 31 kejadian dan yang melibatkan truk sebanyak 20," terangnya, pada Rabu 17 Desember 2025.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, kecelakaan tersebut mengakibatkan 25 korban meninggal dunia, 92 orang mengalami luka berat, serta 391 lainnya menderita luka ringan.

"Sedangkan dari total jumlah kasus kecelakaan, sebanyak 100 kasus melibatkan anak-anak yang masih di bawah umur," katanya.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Binop) Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Asep Dedi Budiman menyampaikan, faktor kelalaian pengendara menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas.

‎"Kecelakaan ini kebanyakan, diakibatkan oleh human error atau kelalaian si pengendara atau manusianya," ucap Asep.

‎Sementara itu, lokasi yang dinilai rawan terjadi kecelakaan di wilayah Tangerang berada di Jalan Raya Serang, yang menjadi jalur penghubung antara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.

‎"Titik rawan kecelakaan terjadi, mulai dari Rumah Makan Gumarang - Jayanti," terangnya.

‎Seiring tingginya angka kecelakaan di Tangerang, Asep mengingatkan para pengguna jalan agar lebih waspada saat berkendara serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

‎"Saya mengimbau kepada para pengendara baik roda 2 maupun roda 4, untuk selalu berhati-hati saat berkendara," tandasnya.

Tags