TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mencatat sebanyak 502 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sepanjang tahun 2025.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Binop) Satlantas Polresta Tangerang Iptu Asep Dedi Budiman menjelaskan, kecelakaan di wilayah hukumnya tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua dengan total 323 kasus.
"Untuk roda empat ada 74 kasus. Jumlah laka (kecelakaan) untuk pelajar atau anak dibawah umur 96 kasus dan jumlah laka yang melibatkan truk 9 kasus," jelasnya, Kamis 11 Desember 2025.
Iptu Asep Dedi Budiman mengatakan penyebab kecelakaan didominasi oleh human error atau kelalaian pengemudi.
Adapun titik-titik rawan kecelakaan terjadi di sepanjang Jalan Raya Gatot Subroto sampai Jalan Raya Jayanti.
"Titik rawan kecelakaan terjadi, mulai dari Rumah Makan Gumarang - Jayanti," tambahnya.
Ia mengimbau pada para pengendara agar lebih mematuhi aturan ataupun rambu-rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalur.
"Saya mengimbau kepada para pengendara baik roda 2 maupun roda 4, untuk selalu berhati-hati saat berkendara," tutupnya.