Minggu, 18 Januari 2026

65 Anak Ajukan Dispensasi Perkawinan ke PA Tigaraksa, Alasannya Ingin Menghindari Zina

Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 65 perkara anak di bawah umur di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan mengajukan dispensasi Perkawinan di sepanjang tahun 2025.

‎Dari total 65 pengajuan yang diterima PA Tigaraksa, 43 perkara ada di wilayah Kabupaten Tangerang dan 22 perkara ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Namun, sebanyak dua perkara yang berasal dari Tangsel tidak dapat dikabulkan dengan alasan orang tua calon suami tidak hadir. 

‎Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Tigaraksa, Yasmita mengatakan, penyebab pengajuan dispensasi perkawinan didominasi dengan alasan ingin menghindari zina. 

‎"Cuma satu perkara dikarenakan hamil, itu dari Tangsel," ujar Yasmita pada Sabtu 17 Januari 2026.

‎Ia menuturkan, di Kabupaten Tangerang sendiri terjadi penurunan yang signifikan dalam dispensasi pernikahan tahun 2025 sebanyak 14 persen dibandingkan pada tahun 2024.

‎"Tahun 2025 hanya 43, ini lebih dikit dibanding 2024 yang jumlahnya mencapai 50 perkara," tutur Yasmita.

‎Ia melanjutkan, Cikupa menjadi kecamatan dengan perkara dispensasi nikah yang paling banyak pada tahun 2025 di Kabupaten Tangerang. 

‎"Kecamatan Cikupa itu paling banyak dengan total 7 perkara," lanjutnya. 

‎Meskipun terjadi penurunan tren pada dispensasi perkawinan, ia menyayangkan jumlah dispensasi perkawinan masih cukup tinggi.

Menurut Yasmita, pihaknya masih perlu melakukan edukasi yang lebih komprehensif tentang ‎kesehatan reproduksi dan dampak perkawinan anak bagi remaja.

‎"Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu memperkuat program pencegahan perkawinan anak, terutama di wilayah-wilayah yang masih mencatat kasus tinggi. Program edukasi di sekolah, pemberdayaan ekonomi keluarga, dan kampanye kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam menekan angka perkawinan anak di masa mendatang," tutupnya.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Pengadilan Agama Tangerang Pernikahan Anak Tangerang Pernikahan Dini Pernikahan Tangerang