-
Minggu, 18 Januari 2026 | 15:31
65 Anak Ajukan Dispensasi Perkawinan ke PA Tigaraksa, Alasannya Ingin Menghindari Zina
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 65 perkara anak di bawah umur di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan mengajukan dispensasi Perkawinan di sepanjang tahun 2025.
RECOMENDED-
Warga Kresek Tangerang Kembali Dilanda Banjir, 185 Rumah Terendam
-
Viral! Oknum Anggota Polresta Tangerang Diduga Aniaya Wanita di Hotel
-
Banjir Cikande Tangerang Perlahan Surut, Sebagian Pengungsi Pulang
-
65 Anak Ajukan Dispensasi Perkawinan ke PA Tigaraksa, Alasannya Ingin Menghindari Zina
-
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay
