Connect With Us

Tak Sengaja Instal APK Hack Modus Undangan Pernikahan atau Surat Tilang, Begini Cara Mengatasinya

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 21 Januari 2024 | 01:00

Ilustrasi penipuan modus surat tilang polisi (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Seiring dengan perkembangan teknologi, penipuan online semakin canggih dan merugikan. Salah satu modus yang cukup umum adalah melalui undangan pernikahan atau tilang palsu berbasis file aplikasi (APK) yang disebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Bagi teman-teman yang sudah terlanjur mengklik APK undangan semacam itu, jangan panik. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diambil untuk mengatasinya seperti dilansir dari kanal YouTube Lia Putria YT, Minggu, 21 Januari 2024.

1. Matikan Paket Data HP

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah segera mematikan paket data pada ponsel Anda. Dengan mematikan akses internet, Anda dapat meminimalkan risiko akses pihak yang tidak bertanggung jawab ke data pribadi Anda.

2. Copot Kartu SIM

Langkah kedua yang dianjurkan adalah mencopot kartu SIM dari ponsel Anda. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada transaksi atau akses yang dapat dilakukan melalui nomor ponsel Anda.

3. Hubungi Bank Jika Punya M-Banking

Jika Anda memiliki layanan mobile banking (m-banking), segera hubungi bank yang Anda gunakan, apakah itu BRI atau bank lainnya. Beritahu pihak bank tentang situasi yang terjadi agar mereka dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dan membantu Anda melindungi rekening Anda dari potensi pencurian uang.

4. Restart HP atau Kembalikan ke Setelan Pabrik

Langkah terakhir yang dapat diambil adalah merestart ponsel atau mengembalikannya ke setelan pabrik. Hal ini bertujuan untuk menghapus atau menghentikan akses dari aplikasi yang mungkin terinstal atau terhubung dengan undangan palsu tadi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri dari potensi pencurian data atau uang yang disebabkan oleh undangan pernikahan atau tilang palsu. Tetap waspada dan berhati-hati!

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill