Connect With Us

Tak Sengaja Instal APK Hack Modus Undangan Pernikahan atau Surat Tilang, Begini Cara Mengatasinya

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 21 Januari 2024 | 01:00

Ilustrasi penipuan modus surat tilang polisi (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Seiring dengan perkembangan teknologi, penipuan online semakin canggih dan merugikan. Salah satu modus yang cukup umum adalah melalui undangan pernikahan atau tilang palsu berbasis file aplikasi (APK) yang disebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Bagi teman-teman yang sudah terlanjur mengklik APK undangan semacam itu, jangan panik. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diambil untuk mengatasinya seperti dilansir dari kanal YouTube Lia Putria YT, Minggu, 21 Januari 2024.

1. Matikan Paket Data HP

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah segera mematikan paket data pada ponsel Anda. Dengan mematikan akses internet, Anda dapat meminimalkan risiko akses pihak yang tidak bertanggung jawab ke data pribadi Anda.

2. Copot Kartu SIM

Langkah kedua yang dianjurkan adalah mencopot kartu SIM dari ponsel Anda. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada transaksi atau akses yang dapat dilakukan melalui nomor ponsel Anda.

3. Hubungi Bank Jika Punya M-Banking

Jika Anda memiliki layanan mobile banking (m-banking), segera hubungi bank yang Anda gunakan, apakah itu BRI atau bank lainnya. Beritahu pihak bank tentang situasi yang terjadi agar mereka dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dan membantu Anda melindungi rekening Anda dari potensi pencurian uang.

4. Restart HP atau Kembalikan ke Setelan Pabrik

Langkah terakhir yang dapat diambil adalah merestart ponsel atau mengembalikannya ke setelan pabrik. Hal ini bertujuan untuk menghapus atau menghentikan akses dari aplikasi yang mungkin terinstal atau terhubung dengan undangan palsu tadi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri dari potensi pencurian data atau uang yang disebabkan oleh undangan pernikahan atau tilang palsu. Tetap waspada dan berhati-hati!

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Selasa, 4 November 2025 | 17:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

HIBURAN
JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

Senin, 3 November 2025 | 19:13

Pameran hewan peliharaan terbesar di Indonesia, Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2025, kembali menggandeng JNE sebagai Official Logistics Partner untuk ketiga kalinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill