Connect With Us

Tak Sengaja Instal APK Hack Modus Undangan Pernikahan atau Surat Tilang, Begini Cara Mengatasinya

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 21 Januari 2024 | 01:00

Ilustrasi penipuan modus surat tilang polisi (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Seiring dengan perkembangan teknologi, penipuan online semakin canggih dan merugikan. Salah satu modus yang cukup umum adalah melalui undangan pernikahan atau tilang palsu berbasis file aplikasi (APK) yang disebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Bagi teman-teman yang sudah terlanjur mengklik APK undangan semacam itu, jangan panik. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diambil untuk mengatasinya seperti dilansir dari kanal YouTube Lia Putria YT, Minggu, 21 Januari 2024.

1. Matikan Paket Data HP

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah segera mematikan paket data pada ponsel Anda. Dengan mematikan akses internet, Anda dapat meminimalkan risiko akses pihak yang tidak bertanggung jawab ke data pribadi Anda.

2. Copot Kartu SIM

Langkah kedua yang dianjurkan adalah mencopot kartu SIM dari ponsel Anda. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada transaksi atau akses yang dapat dilakukan melalui nomor ponsel Anda.

3. Hubungi Bank Jika Punya M-Banking

Jika Anda memiliki layanan mobile banking (m-banking), segera hubungi bank yang Anda gunakan, apakah itu BRI atau bank lainnya. Beritahu pihak bank tentang situasi yang terjadi agar mereka dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dan membantu Anda melindungi rekening Anda dari potensi pencurian uang.

4. Restart HP atau Kembalikan ke Setelan Pabrik

Langkah terakhir yang dapat diambil adalah merestart ponsel atau mengembalikannya ke setelan pabrik. Hal ini bertujuan untuk menghapus atau menghentikan akses dari aplikasi yang mungkin terinstal atau terhubung dengan undangan palsu tadi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri dari potensi pencurian data atau uang yang disebabkan oleh undangan pernikahan atau tilang palsu. Tetap waspada dan berhati-hati!

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill