Connect With Us

Tak Sengaja Instal APK Hack Modus Undangan Pernikahan atau Surat Tilang, Begini Cara Mengatasinya

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 21 Januari 2024 | 01:00

Ilustrasi penipuan modus surat tilang polisi (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Seiring dengan perkembangan teknologi, penipuan online semakin canggih dan merugikan. Salah satu modus yang cukup umum adalah melalui undangan pernikahan atau tilang palsu berbasis file aplikasi (APK) yang disebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Bagi teman-teman yang sudah terlanjur mengklik APK undangan semacam itu, jangan panik. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diambil untuk mengatasinya seperti dilansir dari kanal YouTube Lia Putria YT, Minggu, 21 Januari 2024.

1. Matikan Paket Data HP

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah segera mematikan paket data pada ponsel Anda. Dengan mematikan akses internet, Anda dapat meminimalkan risiko akses pihak yang tidak bertanggung jawab ke data pribadi Anda.

2. Copot Kartu SIM

Langkah kedua yang dianjurkan adalah mencopot kartu SIM dari ponsel Anda. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada transaksi atau akses yang dapat dilakukan melalui nomor ponsel Anda.

3. Hubungi Bank Jika Punya M-Banking

Jika Anda memiliki layanan mobile banking (m-banking), segera hubungi bank yang Anda gunakan, apakah itu BRI atau bank lainnya. Beritahu pihak bank tentang situasi yang terjadi agar mereka dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dan membantu Anda melindungi rekening Anda dari potensi pencurian uang.

4. Restart HP atau Kembalikan ke Setelan Pabrik

Langkah terakhir yang dapat diambil adalah merestart ponsel atau mengembalikannya ke setelan pabrik. Hal ini bertujuan untuk menghapus atau menghentikan akses dari aplikasi yang mungkin terinstal atau terhubung dengan undangan palsu tadi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri dari potensi pencurian data atau uang yang disebabkan oleh undangan pernikahan atau tilang palsu. Tetap waspada dan berhati-hati!

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill