Connect With Us

Tak Sengaja Instal APK Hack Modus Undangan Pernikahan atau Surat Tilang, Begini Cara Mengatasinya

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 21 Januari 2024 | 01:00

Ilustrasi penipuan modus surat tilang polisi (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Seiring dengan perkembangan teknologi, penipuan online semakin canggih dan merugikan. Salah satu modus yang cukup umum adalah melalui undangan pernikahan atau tilang palsu berbasis file aplikasi (APK) yang disebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Bagi teman-teman yang sudah terlanjur mengklik APK undangan semacam itu, jangan panik. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diambil untuk mengatasinya seperti dilansir dari kanal YouTube Lia Putria YT, Minggu, 21 Januari 2024.

1. Matikan Paket Data HP

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah segera mematikan paket data pada ponsel Anda. Dengan mematikan akses internet, Anda dapat meminimalkan risiko akses pihak yang tidak bertanggung jawab ke data pribadi Anda.

2. Copot Kartu SIM

Langkah kedua yang dianjurkan adalah mencopot kartu SIM dari ponsel Anda. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada transaksi atau akses yang dapat dilakukan melalui nomor ponsel Anda.

3. Hubungi Bank Jika Punya M-Banking

Jika Anda memiliki layanan mobile banking (m-banking), segera hubungi bank yang Anda gunakan, apakah itu BRI atau bank lainnya. Beritahu pihak bank tentang situasi yang terjadi agar mereka dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dan membantu Anda melindungi rekening Anda dari potensi pencurian uang.

4. Restart HP atau Kembalikan ke Setelan Pabrik

Langkah terakhir yang dapat diambil adalah merestart ponsel atau mengembalikannya ke setelan pabrik. Hal ini bertujuan untuk menghapus atau menghentikan akses dari aplikasi yang mungkin terinstal atau terhubung dengan undangan palsu tadi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri dari potensi pencurian data atau uang yang disebabkan oleh undangan pernikahan atau tilang palsu. Tetap waspada dan berhati-hati!

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

KAB. TANGERANG
Titik Api di Dalam Tumpukan Sampah Sebabkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Kunjung Padam 

Titik Api di Dalam Tumpukan Sampah Sebabkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Kunjung Padam 

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:16

Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, masih belum berhasil dipadamkan setelah berlangsung lebih dari 43 jam.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill