Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Penipuan dengan mengatasnamakan online shop kembali terjadi di Tangerang. Kali ini korbannya warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Akibat penipuan itu korban Jejen, 48, mengalami kerugian sebanyak Rp10 juta.
Peristiwa ini berawal ketika korban memesan barang lewat aplikasi Lazada pada 28 November 2023, lalu.
Beberapa menit kemudian, ia mendapat telepon yang mengaku admin Lazada mengatakan jika barang tersebut kosong dan tokonya sudah bangkrut.
Pelaku lalu mengirim link dan meminta korban mengikuti arahannya untuk pengembalian dana.
"Saya langsung klik link tersebut, tapi habis diklik masuk ke aplikasi pinjaman online Akulaku, Adakami dan Kreditvo. Uang masuk ke rekening saya," katanya kepada TangerangNews, Selasa 5 Desember 2023.
Namun penipu kembali memintanya men-scan kode QR untuk memverifikasi pengembalian dana. Korban pun menuruti dengan memberikan kode OTP. Setelah itu pelaku tidak menghubunginya lagi.
Beberapa jam kemudian, korban baru sadar jika ia telah ditipu. Uang tersebut ternyata berasal dari pinjaman online yang menggunakan data identitasnya. Kemudian uang itu ditransfer ke pelaku.
"Posisi saya habis sakit, baru sadar beberapa jam. Kerugian saya saat ini Rp10 juta, mau tidak mau saya harus bayar cicilan ke tiga aplikasi pinjol tersebut," terang Jejen.
Jejen yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan laundry ini juga mengaku bingung bagaimana cara membayar tagihan pinjol tersebut. Sebab gajinya tidak besar dan harus menafkahi 3 orang anak.
"Saya memohon kepada pihak berwajib kasus saya ini bisa dibantu, karena ini berbahaya bagi masyarakat lain," ujarnya sedih.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGWarga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews