Connect With Us

Polisi di Tangerang Dianiaya dan Diancam Dibunuh Pelaku Penipuan Gegara Sakit Hati

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 November 2023 | 02:57

Tiga tersangka kasus penipuan yang menganiaya dan mengancam membunuh polisi ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota, Rabu 8 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-AI, 37, bersama dua rekannya, N, 40, dan S, 37, melakukan penganiayaan dan upaya percobaan pembunuhan terhadap anggota polri yang berdinas di Pam Ovit Polda Metro Jaya berinisial TF.

Penganiayaan itu dipicu sakit hati tersangka terhadap istri dari korban TF. Sebab, telah membeberkan alamat tinggal dan kantor tersangka AI kepada sejumlah orang yang sedang mencari dirinya atas kasus penipuan.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan tersangka ini awalnya menerima sejumlah uang untuk memasukkan orang bekerja di salah satu dinas pemerintahan di DKI Jakarta.

"Istri TF dianggap tersangka AI ini ikut campur, dengan memberitahu keberadaan atau persembunyian AI kepada korban-korban yang ditipunya," ungkap Rio, Rabu 8 November

Merasa sakit hati, AI pun berniat balas dendam dan bersekongkol dengan N dan S yang diakuinya masih memiliki hubungan keluarga.

Tersangka AI lalu menghubungi dan mengajak korban TF untuk menemui rekan bisnis tersangka, menggunakan mobil Honda CRV nopol B-2050-SBZ ke daerah Tangerang, pada Rabu 18 Oktober 2023, malam.

Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Tol Tanah Tinggi, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, ketiga tersangka yang sudah merencanakan niat jahatnya langsung menarik dan mengikat korban mengunakan tali.

"Kemudian mereka juga menjerat leher korban. Karena korban melawan, salah satu tersangka mengeluarkan badik hingga melukai tangan korban. Lalu wajah dan mulut korban pun dilakban,"  terang Rio.

Lanjut Rio, saat dianiaya seorang diri korban masih tetap melakukan perlawanan dan berontak. Namun karena tertekan dan takut atas keselamatan dirinya, korban meminta untuk dilepaskan dan akan memberi uang senilai Rp500juta kepada para tersangka.

"Untuk menyanggupi permintaan tersangka, korban minta dilepaskan terlebih dahulu untuk pulang ke rumah dan menjual mobil miliknya. Korban pun dilepaskan dan dibiarkan pulang," papar Rio.

Sesampainya di rumah, korban menceritakan peristiwa yang baru saja di alaminya. Dengan diantar keluarga, korban pun melapor ke Polisi.

Setelah menerima laporan anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka di tempat persembunyiannya. Diketahui tersangka AI dan N merupakan mantan narapidana.

Tersangka dijerat dengan pasal 340 Jo pasal 53 ayat (1) KUHP dan atau pasal 170 ayat (1) pasal 535 ayat (1) dan atau pasal 351 ayat (1) KUHP tentang percobaan pembunuhan yang direncanakan dan penganiayaan berat.

"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau hukuman mati," tutup Rio.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

NASIONAL
Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28

Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi Masuk Sekolah

Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi Masuk Sekolah

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:59

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyoroti betapa pentingnya penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini melalui dunia pendidikan.

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill