Connect With Us

Viral, Suami di Serpong Tangsel Tega Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan hingga Luka Parah 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 14 Juli 2023 | 17:24

Tangkapan layar aksi penganiayaan suami terhadap istri di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu, 12 Juli 2023 (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Beredar video yang memperlihatkan seorang suami tega menganiaya istrinya sendiri di kawasan rumah kontrakan, Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Berdasarkan informasi, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 12 Juli 2023, dini hari. 

Dalam video yang diunggah akun Instagram @viralciledug, pelaku berinisial BJ, 38, terlihat mengapit leher korban TM, 21, yang saat itu diketahui tengah dalam usia kandungan empat bulan di halaman rumah kontrakannya.

Keributan itu pun sontak menarik perhatian warga sekitar dan penghuni kontrakan lainnya.

Belum diketahui apa motif sebenarnya dari BJ tega menindih kemudian memukuli TM berkali-kali pada bagian wajah hingga korban yang sudah tak berdaya mengalami luka lebam dan berdarah.

Bahkan, BJ tidak ragu menyeret-nyeret TM dari halaman untuk masuk ke dalam kontaran yang ditempatinya.

Aksi brutal BJ kemudian berusaha dihentikan oleh pengurus lingkungan bersama warga setempat. Namun, BJ yang tersulut emosi justru menantang balik.

Di lain sisi, ibu korban Yati Holifah mengaku tidak mampu berbuat banyak lantaran turut menjadi sasaran penganiayaan BJ.

Menurut penuturannya, kejadian bermula saat saat dirinya mendengar suara pintu terbuka, ketika diperiksa ternyata pelaku sudah berada di dalam kamar bersama korban yang sudah terluka parah pada bagian hidung.

Ia pun berusaha melerai pertikaian tersebut. Tetapi, BJ justru mendaratkan pukulan ke kepalanya. 

Melihat ibunya dipukul BJ, korban melarikan diri melalui jendela guna meminta pertolongan.

BJ yang mengetahui hal itu kemudian mengejar korban dan berhasil menangkapnya di halaman kontrakan seperti yang terlihat dalam video.

Mendengar keributan tersebut warga pun menolong korban dan mengamankan pelaku untuk diserahkan kepada pihak berwajib.

Sementara itu, pihak Polres Tangsel menyatakan bahwa kasus penganiayaan suami terhadap istri tersebut telah ditangani oleh penyidik unit PPA Sat Reskrim Res Tangsel.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata akun resmi Humas Polres Tangsel, @humasrestangsel dikutip pada Jumat, 14 Juli 2023.

Saat ini, kasus penganiayaan suami terhadap istri tengah dalam tahapan gelar perkara guna proses penyidikan untuk diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

NASIONAL
Perluas Inovasi Kesehatan di BSD City, LLV Gandeng Bumame dan Brand Pangan Asal Jepang

Perluas Inovasi Kesehatan di BSD City, LLV Gandeng Bumame dan Brand Pangan Asal Jepang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:22

Pergeseran demografi serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mendorong transformasi signifikan pada sektor layanan kesehatan (healthcare) dan kebugaran (wellness) di Asia Tenggara.

KAB. TANGERANG
Cegah Pelajar Ikut Demo di Senayan, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengetatan Sekolah

Cegah Pelajar Ikut Demo di Senayan, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengetatan Sekolah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:34

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi mengeluarkan surat edaran (SE) yang menginstruksikan para kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pelajar di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill