Connect With Us

Viral, Suami di Serpong Tangsel Tega Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan hingga Luka Parah 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 14 Juli 2023 | 17:24

Tangkapan layar aksi penganiayaan suami terhadap istri di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu, 12 Juli 2023 (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Beredar video yang memperlihatkan seorang suami tega menganiaya istrinya sendiri di kawasan rumah kontrakan, Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Berdasarkan informasi, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 12 Juli 2023, dini hari. 

Dalam video yang diunggah akun Instagram @viralciledug, pelaku berinisial BJ, 38, terlihat mengapit leher korban TM, 21, yang saat itu diketahui tengah dalam usia kandungan empat bulan di halaman rumah kontrakannya.

Keributan itu pun sontak menarik perhatian warga sekitar dan penghuni kontrakan lainnya.

Belum diketahui apa motif sebenarnya dari BJ tega menindih kemudian memukuli TM berkali-kali pada bagian wajah hingga korban yang sudah tak berdaya mengalami luka lebam dan berdarah.

Bahkan, BJ tidak ragu menyeret-nyeret TM dari halaman untuk masuk ke dalam kontaran yang ditempatinya.

Aksi brutal BJ kemudian berusaha dihentikan oleh pengurus lingkungan bersama warga setempat. Namun, BJ yang tersulut emosi justru menantang balik.

Di lain sisi, ibu korban Yati Holifah mengaku tidak mampu berbuat banyak lantaran turut menjadi sasaran penganiayaan BJ.

Menurut penuturannya, kejadian bermula saat saat dirinya mendengar suara pintu terbuka, ketika diperiksa ternyata pelaku sudah berada di dalam kamar bersama korban yang sudah terluka parah pada bagian hidung.

Ia pun berusaha melerai pertikaian tersebut. Tetapi, BJ justru mendaratkan pukulan ke kepalanya. 

Melihat ibunya dipukul BJ, korban melarikan diri melalui jendela guna meminta pertolongan.

BJ yang mengetahui hal itu kemudian mengejar korban dan berhasil menangkapnya di halaman kontrakan seperti yang terlihat dalam video.

Mendengar keributan tersebut warga pun menolong korban dan mengamankan pelaku untuk diserahkan kepada pihak berwajib.

Sementara itu, pihak Polres Tangsel menyatakan bahwa kasus penganiayaan suami terhadap istri tersebut telah ditangani oleh penyidik unit PPA Sat Reskrim Res Tangsel.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata akun resmi Humas Polres Tangsel, @humasrestangsel dikutip pada Jumat, 14 Juli 2023.

Saat ini, kasus penganiayaan suami terhadap istri tengah dalam tahapan gelar perkara guna proses penyidikan untuk diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill