Connect With Us

Cemburu Buta, Suami Aniaya Istri Siri Pakai Kapak hingga Jari Putus di Neglasari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Januari 2023 | 15:08

Ilustrasi penganiayaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang suami berinisial SRN, 42, tega menganiaya istrinya berinisial NH, 33, menggunakan senjata tajam jenis kapak hingga jarinya putus, di Kampung Suka Karya, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Penganiayaan ini dilatarbelakangi cemburu buta usai SRN mengetahui istrinya berkomunikasi dengan pria lain melalui chat.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku yang merupakan suami siri korban. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 24 Januari 2023, sekira pukul 06.10 WIB.

Pelaku cemburu karena melihat korban sering kali menerima chat diduga dari pria idaman lain (PIL) sambil tertawa-tawa sendiri.

"Diduga cemburu, pelaku melakukan penganiayaan tersebut menggunakan sebilah kapak, hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, lengan, hingga jari manis kiri putus. Korban harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," katanya, Kamis 26 Januari 2023.

Anggota Reskrim Polsek Teluknaga yang mendapatkan laporan adanya KDRT tersebut, langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku SRN.

"Barang bukti yang diamankan sebilah kapak, pisau dan gunting dari tangan pelaku," tuturnya.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku berusaha melukai badan sendiri dengan pisau dan gunting. Namun sudah dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan dan tidak dilakukan rawat inap.

"Pelaku kita sangkakan dengan pasal 44 UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumahtangga dan atau pasal 351 KUHP," tutup Zain.

KOTA TANGERANG
Pendaftaran Angkutan Motis Nataru Diperpanjang Sampai 5 Januari, Bisa Daftar di Stasiun Tangerang

Pendaftaran Angkutan Motis Nataru Diperpanjang Sampai 5 Januari, Bisa Daftar di Stasiun Tangerang

Sabtu, 13 Desember 2025 | 20:53

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang program Angkutan Motor Gratis (Motis) dengan kereta api hingga 5 Januari 2026 untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill