Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com- LH, 32, tega menusuk SP, 32, suaminya sendiri menggunakan sebilah pisau yang dibawanya hingga terluka pada bagian leher dan punggung di Jalan Pengasinan, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Senin, 29 Mei 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya peristiwa penganiayaan istri terhadap suaminya sendiri itu.
Zain menjelaskan, penganiayaan itu bermula dari cekcok antara suami-istri tersebut saat keduanya tengah berboncengan mengunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan.
"Di tengah perjalanan saat mencari rumah kontrakan, terjadi cekcok mulut dan secara tiba-tiba pelaku LH yang merupakan istri korban melukai leher dan menusuk punggung korban menggunakan pisau dapur hingga terluka," terang Zain pasa Selas, 30 Mei 2023.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut kemudian menghubungi pihak kepolisian dan bergegas menolong korban yang meminta pertolongan akibat luka terkena tusukan pisau.
Mendapat informasi terkait kasus penganiayaan, Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono bersama jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
"Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung karena diduga keras telah melakukan penganiayaan berat," pungkas Zain.
Atas perbuatannya, LH dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IX Jakarta 2 bersama Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Wilayah Banten menggelar gerakan “Merdeka Stunting 2026” di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis 20 Agustus 2026.
Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Paramount Gading Serpong memperkenalkan ‘The Finest Commercial Selection’, rangkaian tiga produk komersial baru yang menyasar kebutuhan pelaku usaha dan investor.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews