Connect With Us

Cekcok, Istri Aniaya Suami Pakai Pisau di Pinggir Jalan Periuk Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:51

Ilustrasi penganiayaan KDRT (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- LH, 32, tega menusuk SP, 32, suaminya sendiri menggunakan sebilah pisau yang dibawanya hingga terluka pada bagian leher dan punggung di Jalan Pengasinan, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Senin, 29 Mei 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya peristiwa penganiayaan istri terhadap suaminya sendiri itu.

Zain menjelaskan, penganiayaan itu bermula dari cekcok antara suami-istri tersebut saat keduanya tengah berboncengan mengunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan.

"Di tengah perjalanan saat mencari rumah kontrakan, terjadi cekcok mulut dan secara tiba-tiba pelaku LH yang merupakan istri korban melukai leher dan menusuk punggung korban menggunakan pisau dapur hingga terluka," terang Zain pasa Selas, 30 Mei 2023.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut kemudian menghubungi pihak kepolisian dan bergegas menolong korban yang meminta pertolongan akibat luka terkena tusukan pisau. 

Mendapat informasi terkait kasus penganiayaan, Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono bersama jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

"Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung karena diduga keras telah melakukan penganiayaan berat," pungkas Zain.

Atas perbuatannya, LH dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill