Connect With Us

Cekcok, Istri Aniaya Suami Pakai Pisau di Pinggir Jalan Periuk Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:51

Ilustrasi penganiayaan KDRT (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- LH, 32, tega menusuk SP, 32, suaminya sendiri menggunakan sebilah pisau yang dibawanya hingga terluka pada bagian leher dan punggung di Jalan Pengasinan, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Senin, 29 Mei 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya peristiwa penganiayaan istri terhadap suaminya sendiri itu.

Zain menjelaskan, penganiayaan itu bermula dari cekcok antara suami-istri tersebut saat keduanya tengah berboncengan mengunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan.

"Di tengah perjalanan saat mencari rumah kontrakan, terjadi cekcok mulut dan secara tiba-tiba pelaku LH yang merupakan istri korban melukai leher dan menusuk punggung korban menggunakan pisau dapur hingga terluka," terang Zain pasa Selas, 30 Mei 2023.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut kemudian menghubungi pihak kepolisian dan bergegas menolong korban yang meminta pertolongan akibat luka terkena tusukan pisau. 

Mendapat informasi terkait kasus penganiayaan, Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono bersama jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

"Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung karena diduga keras telah melakukan penganiayaan berat," pungkas Zain.

Atas perbuatannya, LH dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill