Connect With Us

Cekcok, Istri Aniaya Suami Pakai Pisau di Pinggir Jalan Periuk Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:51

Ilustrasi penganiayaan KDRT (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- LH, 32, tega menusuk SP, 32, suaminya sendiri menggunakan sebilah pisau yang dibawanya hingga terluka pada bagian leher dan punggung di Jalan Pengasinan, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Senin, 29 Mei 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya peristiwa penganiayaan istri terhadap suaminya sendiri itu.

Zain menjelaskan, penganiayaan itu bermula dari cekcok antara suami-istri tersebut saat keduanya tengah berboncengan mengunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan.

"Di tengah perjalanan saat mencari rumah kontrakan, terjadi cekcok mulut dan secara tiba-tiba pelaku LH yang merupakan istri korban melukai leher dan menusuk punggung korban menggunakan pisau dapur hingga terluka," terang Zain pasa Selas, 30 Mei 2023.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut kemudian menghubungi pihak kepolisian dan bergegas menolong korban yang meminta pertolongan akibat luka terkena tusukan pisau. 

Mendapat informasi terkait kasus penganiayaan, Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono bersama jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

"Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung karena diduga keras telah melakukan penganiayaan berat," pungkas Zain.

Atas perbuatannya, LH dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill