Connect With Us

38 Kasus KDRT Terjadi di Kabupaten Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:05

Ilustrasi korban KDRT. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 38 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah terjadi di Kabupaten Tangerang sepanjang Januari hingga Oktober 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman. 

Menurutnya, angka tersebut justru mengalami penurunan dibanding tahun sebelumya, yakni 2021.

“Kalau dibanding kasus di tahun lalu terjadi penurunan. Di bulan yang sama (Januari sampai Oktober) tahun 2021 ada 50 kasus," katanya seperti dikutip dari tempo.co, Selasa, 25 Oktober 2022.

Asep membeberkan, kasus KDRT pemicunya selalu sama dari tahun ke tahun, selalu seputar kurangnya komunikasi antar pasangan hingga ke masalah faktor ekonomi.

Lebih lanjut, dari 38 kasus tersebut ditemukan sebanyak 24 kekerasan berupa fisik, sementara 12 kasus berupa kekerasan psikis. Mirisnya, dari jumlah korban KDRT tersebut tak banyak yang melapor ke polisi meski sebelumnya telah direkomendasikan mengenai kepastian hukum.

Menanggapi kasus tersebut, DP3A Kabupaten Tangerang bersama stakeholder terkait telah berupaya memberikan pendampingan kepada para korban KDRT dengan memberikan pemulihan trauma.

Selain itu, upaya mediasi pun dilakukan dengan cara memanggil pihak pelaku dalam hal ini biasanya pihak suami dengan melibatkan mediator professional.

Asep menjelaskan, kini pihaknya telah membuka Aplikasi Sisabar sebagai wadah pelayanan pelaporan masyarakat, tetapi tidak mengungkap secara publik. Kemudian dalam pelayan itu terdapat bantuan konsultasi psikologi bagi korban. Program tersebut dibuat dalam rangka demi meminimalisir kasus KDRT di Kabupaten Tangerang.

OPINI
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Akar Masalah Dibiarkan

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Akar Masalah Dibiarkan

Senin, 5 Januari 2026 | 19:48

Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah memusnahkan ribuan botol miras cukup untuk menyelesaikan persoalan? Ataukah langkah ini justru berisiko menjadi rutinitas seremonial tahunan tanpa menyentuh akar masalah?

TANGSEL
Status Darurat Berakhir, Tumpukan Sampah Setinggi Atap Kembali Muncul di Pasar Ciputat Tangsel

Status Darurat Berakhir, Tumpukan Sampah Setinggi Atap Kembali Muncul di Pasar Ciputat Tangsel

Selasa, 6 Januari 2026 | 18:15

Status Tanggap Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung sejak 23 Desember 2025, nampaknya belum menjadi solusi instan bagi permasalahan sampah di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill