Connect With Us

38 Kasus KDRT Terjadi di Kabupaten Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:05

Ilustrasi korban KDRT. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 38 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah terjadi di Kabupaten Tangerang sepanjang Januari hingga Oktober 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman. 

Menurutnya, angka tersebut justru mengalami penurunan dibanding tahun sebelumya, yakni 2021.

“Kalau dibanding kasus di tahun lalu terjadi penurunan. Di bulan yang sama (Januari sampai Oktober) tahun 2021 ada 50 kasus," katanya seperti dikutip dari tempo.co, Selasa, 25 Oktober 2022.

Asep membeberkan, kasus KDRT pemicunya selalu sama dari tahun ke tahun, selalu seputar kurangnya komunikasi antar pasangan hingga ke masalah faktor ekonomi.

Lebih lanjut, dari 38 kasus tersebut ditemukan sebanyak 24 kekerasan berupa fisik, sementara 12 kasus berupa kekerasan psikis. Mirisnya, dari jumlah korban KDRT tersebut tak banyak yang melapor ke polisi meski sebelumnya telah direkomendasikan mengenai kepastian hukum.

Menanggapi kasus tersebut, DP3A Kabupaten Tangerang bersama stakeholder terkait telah berupaya memberikan pendampingan kepada para korban KDRT dengan memberikan pemulihan trauma.

Selain itu, upaya mediasi pun dilakukan dengan cara memanggil pihak pelaku dalam hal ini biasanya pihak suami dengan melibatkan mediator professional.

Asep menjelaskan, kini pihaknya telah membuka Aplikasi Sisabar sebagai wadah pelayanan pelaporan masyarakat, tetapi tidak mengungkap secara publik. Kemudian dalam pelayan itu terdapat bantuan konsultasi psikologi bagi korban. Program tersebut dibuat dalam rangka demi meminimalisir kasus KDRT di Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill