Connect With Us

38 Kasus KDRT Terjadi di Kabupaten Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:05

Ilustrasi korban KDRT. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 38 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah terjadi di Kabupaten Tangerang sepanjang Januari hingga Oktober 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman. 

Menurutnya, angka tersebut justru mengalami penurunan dibanding tahun sebelumya, yakni 2021.

“Kalau dibanding kasus di tahun lalu terjadi penurunan. Di bulan yang sama (Januari sampai Oktober) tahun 2021 ada 50 kasus," katanya seperti dikutip dari tempo.co, Selasa, 25 Oktober 2022.

Asep membeberkan, kasus KDRT pemicunya selalu sama dari tahun ke tahun, selalu seputar kurangnya komunikasi antar pasangan hingga ke masalah faktor ekonomi.

Lebih lanjut, dari 38 kasus tersebut ditemukan sebanyak 24 kekerasan berupa fisik, sementara 12 kasus berupa kekerasan psikis. Mirisnya, dari jumlah korban KDRT tersebut tak banyak yang melapor ke polisi meski sebelumnya telah direkomendasikan mengenai kepastian hukum.

Menanggapi kasus tersebut, DP3A Kabupaten Tangerang bersama stakeholder terkait telah berupaya memberikan pendampingan kepada para korban KDRT dengan memberikan pemulihan trauma.

Selain itu, upaya mediasi pun dilakukan dengan cara memanggil pihak pelaku dalam hal ini biasanya pihak suami dengan melibatkan mediator professional.

Asep menjelaskan, kini pihaknya telah membuka Aplikasi Sisabar sebagai wadah pelayanan pelaporan masyarakat, tetapi tidak mengungkap secara publik. Kemudian dalam pelayan itu terdapat bantuan konsultasi psikologi bagi korban. Program tersebut dibuat dalam rangka demi meminimalisir kasus KDRT di Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill