Connect With Us

Prank Kasus KDRT, Baim Wong dan Paula Segera Diproses Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 Oktober 2022 | 23:16

Screenshoot video konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven akan menjalani proses hukum terkait prank laporan palsu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf institusi tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," jelas Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase dinukil dari Kompas.com, Senin, 3 Oktober 2022. 

Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas. 

"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman. 

Febriman mengatakan, kasus prank laporan palsu KDRT yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama sedang proses pelimpahan ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Nanti kita tunggu perkembangan dari Polres, karena Baim dan Paula itu public figure, tapi ada atensi dari pimpinan untuk diambil alih kasus ini di Polres," imbuhnya.

Sebelumnya, Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven kembali viral akibat kontennya yang kontroversial. Kali ini keduanya membuat video prank terhadap polisi dengan pura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Dalam video tersebut, Baim dan Paula awalnya membuat rencana prank. Lalu Paula pergi ke Polsek Kebayoran lama, Jakarta, dengan memasang kamera tersembunyi. Diikuti Baim yang menaiki mobil lain sambil melihat monitor yang terhubung ke kamera tersembunyi tersebut.

Namun, imbasnya Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman setelah konten prank tersebut mereka unggah melalui kanal YouTube pribadi. 

Terkini, mereka berdua telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill