Connect With Us

Prank Kasus KDRT, Baim Wong dan Paula Segera Diproses Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 Oktober 2022 | 23:16

Screenshoot video konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven akan menjalani proses hukum terkait prank laporan palsu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf institusi tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," jelas Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase dinukil dari Kompas.com, Senin, 3 Oktober 2022. 

Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas. 

"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman. 

Febriman mengatakan, kasus prank laporan palsu KDRT yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama sedang proses pelimpahan ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Nanti kita tunggu perkembangan dari Polres, karena Baim dan Paula itu public figure, tapi ada atensi dari pimpinan untuk diambil alih kasus ini di Polres," imbuhnya.

Sebelumnya, Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven kembali viral akibat kontennya yang kontroversial. Kali ini keduanya membuat video prank terhadap polisi dengan pura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Dalam video tersebut, Baim dan Paula awalnya membuat rencana prank. Lalu Paula pergi ke Polsek Kebayoran lama, Jakarta, dengan memasang kamera tersembunyi. Diikuti Baim yang menaiki mobil lain sambil melihat monitor yang terhubung ke kamera tersembunyi tersebut.

Namun, imbasnya Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman setelah konten prank tersebut mereka unggah melalui kanal YouTube pribadi. 

Terkini, mereka berdua telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill