Connect With Us

Prank Kasus KDRT, Baim Wong dan Paula Segera Diproses Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 Oktober 2022 | 23:16

Screenshoot video konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven akan menjalani proses hukum terkait prank laporan palsu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf institusi tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," jelas Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase dinukil dari Kompas.com, Senin, 3 Oktober 2022. 

Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas. 

"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman. 

Febriman mengatakan, kasus prank laporan palsu KDRT yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama sedang proses pelimpahan ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Nanti kita tunggu perkembangan dari Polres, karena Baim dan Paula itu public figure, tapi ada atensi dari pimpinan untuk diambil alih kasus ini di Polres," imbuhnya.

Sebelumnya, Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven kembali viral akibat kontennya yang kontroversial. Kali ini keduanya membuat video prank terhadap polisi dengan pura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Dalam video tersebut, Baim dan Paula awalnya membuat rencana prank. Lalu Paula pergi ke Polsek Kebayoran lama, Jakarta, dengan memasang kamera tersembunyi. Diikuti Baim yang menaiki mobil lain sambil melihat monitor yang terhubung ke kamera tersembunyi tersebut.

Namun, imbasnya Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman setelah konten prank tersebut mereka unggah melalui kanal YouTube pribadi. 

Terkini, mereka berdua telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill