Connect With Us

Prank Kasus KDRT, Baim Wong dan Paula Segera Diproses Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 Oktober 2022 | 23:16

Screenshoot video konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven akan menjalani proses hukum terkait prank laporan palsu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf institusi tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," jelas Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase dinukil dari Kompas.com, Senin, 3 Oktober 2022. 

Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas. 

"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman. 

Febriman mengatakan, kasus prank laporan palsu KDRT yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama sedang proses pelimpahan ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Nanti kita tunggu perkembangan dari Polres, karena Baim dan Paula itu public figure, tapi ada atensi dari pimpinan untuk diambil alih kasus ini di Polres," imbuhnya.

Sebelumnya, Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven kembali viral akibat kontennya yang kontroversial. Kali ini keduanya membuat video prank terhadap polisi dengan pura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Dalam video tersebut, Baim dan Paula awalnya membuat rencana prank. Lalu Paula pergi ke Polsek Kebayoran lama, Jakarta, dengan memasang kamera tersembunyi. Diikuti Baim yang menaiki mobil lain sambil melihat monitor yang terhubung ke kamera tersembunyi tersebut.

Namun, imbasnya Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman setelah konten prank tersebut mereka unggah melalui kanal YouTube pribadi. 

Terkini, mereka berdua telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill