Connect With Us

Gerobak PKL di Ciledug Tangerang Ludes Terbakar, Netizen Colek Baim Wong

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 September 2022 | 13:58

Satu unit gerobak pedagang kaki (PKL) terbakar di pinggir Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis, 1 September 2022 pagi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit gerobak pedagang kaki lima (PKL) ludes terbakar di pinggir Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 September 2022 sekitar pukul 06.30 WIB tepatnya di samping Komplek Griya Ciledug.

Dalam video yang beredar di media sosial Instagram, tampak gerobak yang disebut milik pedagang bakso goreng ini dilahap si jago merah.

Peristiwa itu turut mencuri perhatian masyarakat setempat dan pengendara yang melintas. 

Belum diketahui penyebab terbakarnya gerobak tersebut. Namun, diperkirakan karena dipicu kebocoran gas. Kini api sudah berhasil dipadamkan.

Sejumlah netizen dalam komentar di akun Instagram informatif, menyampaikan turut prihatin atas musibah yang menimpa pedagang kecil tersebut.

"Ada aja. Org mau nyari rejeki malah dikasih musibah. Semoga bpk nya di lapangkan rejekinya ya pa. Td pagi sekitar jam 7 kurang." tulis @agieagrianhie.

Netizen lainnya bahkan mencolek alias menandai artis Baim Wong untuk membantu pedagang bernasib malang tersebut.

"@baimwong bantu pedagang nya yg gerobaknya terbakar biar bisa jualan lagi kasihan." tulis @bangmardani17.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill