Connect With Us

1 Kontrakan Ludes Terbakar di Tanah Tinggi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 22 Agustus 2022 | 09:58

Petugas tengah memadamkan kebakaran kontrakan di Jalan Satria Sudirman, Kampung Sawah, RT02/14, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin 22 Agustus 2022, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit kontrakan semi permanen di Jalan Satria Sudirman, samping Komplek Imigrasi, Kampung Sawah, RT02/14, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang terbakar, Senin 22 Agustus 2022, dini hari.

 Meski tidak ada korban jiwa, namun kebakaran besar tersebut membuat bangunan dan isinya ludes tidak tersisa.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang Ghufron menjelaskan, pihaknya mendapat laporan terkait kebakaran tersebut sekitar pukul 03.30 WIB. Ada delapan unit armada Damkar dan 39 personel untuk memadamkan api.

"Kita terjunkan empat unit armada dari Mako, dua unit UPT Cibodas dan dua unit UPT Batuceper. Api selesai dipadamkan sekitar Pukul 05.30 WIB," katanya.

Hingga saat ini, petugas belum mengetahui penyebab kebakaran rumah yang berdiri di atas tanah garapan tersebut, begitu pun jumlah kerugian materilnya. "Penyebabnya masih diselidiki," jelas Ghufron.

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill