TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Angka kasus kebakaran di Kabupaten Tangerang masih tinggi. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, terhitung sejak Januari hingga minggu ke dua bulan Agustus 2022, jumlahnya mencapai 125 kasus.
"Rinciannya perusahaan sebanyak 16, ruko atau warung sebanyak 12, pergudangan 3, rumah atau kontrakan sebanyak 36, sampah limbah dan gardu listrik sebanyak 58," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir, Jumat 12 Agustus 2022.
Menurut Abdul, banyaknya kasus kebakaran di Kabupaten Tangerang disebabkan kurangnya pemahaman penanganan tentang kebakaran di masyarakat.
"Seringnya kebakaran pertama mungkin pemahaman masyarakat tentang bahaya kebakaran belum maksimal," jelasnya.
Karena itu, BPBD akan lebih banyak lagi melakukan penyuluhan terhadap masyarakat agar dapat menangani kebakaran. "Perlunya peningkatan penyuluhan tentang bahaya kebakaran," katanya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah dan gudang kosong (rumsong) saat momen libur Lebaran berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews