Connect With Us

Kebakaran di Kabupaten Tangerang Capai 125 Kasus, BPBD Sebut Banyak Masyarakat Tidak Paham

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 12 Agustus 2022 | 11:53

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Angka kasus kebakaran di Kabupaten Tangerang masih tinggi. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, terhitung sejak Januari hingga minggu ke dua bulan Agustus 2022, jumlahnya mencapai 125 kasus.

"Rinciannya perusahaan sebanyak 16, ruko atau warung sebanyak 12, pergudangan 3, rumah atau kontrakan sebanyak 36, sampah limbah dan gardu listrik sebanyak 58," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir, Jumat 12 Agustus 2022.

Menurut Abdul, banyaknya kasus kebakaran di Kabupaten Tangerang disebabkan kurangnya pemahaman penanganan tentang kebakaran di masyarakat.

"Seringnya kebakaran pertama mungkin pemahaman masyarakat tentang bahaya kebakaran belum maksimal," jelasnya.

Karena itu, BPBD akan lebih banyak lagi melakukan penyuluhan terhadap masyarakat agar dapat menangani kebakaran. "Perlunya peningkatan penyuluhan tentang bahaya kebakaran," katanya.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill