Connect With Us

Restoran di Ruko Modernland Tangerang Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:29

Kebakaran restoran di rumah toko (ruko) Modernland, Jalan Hartono Raya, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa, 23 Agustus 2022. (BPBD Kota Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Restoran di rumah toko (ruko) Modernland, Jalan Hartono Raya, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang terbakar.

Persitiwa tersebut terjadi pada Selasa, 23 Agustus 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.

"Pukul 17.59 WIB, petugas sudah mengendalikan api," kata Yunita Virdianti, Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas BPBD Kota Tangerang langsung melakukan penanganan usai menerima pelaporan kebakaran ini.

Sebanyak 32 personel gabungan serta delapan unit armada pemadam kebakaran dari BPBD Kota Tangerang pun diterjunkan.

Adapun sumber api berasal dari lantai tiga yang digunakan sebagai ruangan mess karyawan restoran.

Belum diketahui penyebab kebakaran ini. Namun, informasi yang didapat tidak ada korban dalam kejadian ini. Adapun dampak kerugian dari kebakaran ini ditaksir mencapai Rp100 juta.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill