Connect With Us

Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang 2 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 Agustus 2022 | 19:58

Sidang penuntutan kasus kebakaran Lapas Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 2 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut empat terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang yang menewaskan 49 narapidana dengan hukuman dua tahun penjara.

Penuntutan tersebut dibacakan JPU Oktaviandi dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 2 Agustus 2022.

"Menjatuhkan masing-masing dua tahun pidana dengan segera ditahan," ujarnya.

Keempat terdakwa ini di antaranya Suparto, Yoga Widodo, Rusmanto, dan Panahatan Butarbutar.

JPU mengungkapkan bahwa hal yang meringankan bagi Butarbutar, Suparto, dan Rumanto adalah usia lanjut.

Sedangkan hal yang meringankan Yoga karena masih muda dan memiliki masa depan yang cukup baik. Mereka juga mengakui perbuatannya.

“Terdakwa berterus terang dalam keterangannya," jelasnya.

Seperti diketahui, kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang terjadi di Blok C yang merupakan hunian untuk narapidana kasus narkoba pada 8 September 2021. Dari kejadian itu, sebanyak 49 napi tewas.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

KOTA TANGERANG
Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:16

Diana Rosiyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin 12 Oktober 2026.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill