Connect With Us

Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang 2 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 Agustus 2022 | 19:58

Sidang penuntutan kasus kebakaran Lapas Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 2 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut empat terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang yang menewaskan 49 narapidana dengan hukuman dua tahun penjara.

Penuntutan tersebut dibacakan JPU Oktaviandi dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 2 Agustus 2022.

"Menjatuhkan masing-masing dua tahun pidana dengan segera ditahan," ujarnya.

Keempat terdakwa ini di antaranya Suparto, Yoga Widodo, Rusmanto, dan Panahatan Butarbutar.

JPU mengungkapkan bahwa hal yang meringankan bagi Butarbutar, Suparto, dan Rumanto adalah usia lanjut.

Sedangkan hal yang meringankan Yoga karena masih muda dan memiliki masa depan yang cukup baik. Mereka juga mengakui perbuatannya.

“Terdakwa berterus terang dalam keterangannya," jelasnya.

Seperti diketahui, kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang terjadi di Blok C yang merupakan hunian untuk narapidana kasus narkoba pada 8 September 2021. Dari kejadian itu, sebanyak 49 napi tewas.

OPINI
Jeffrey Epstein: Saat Kekayaan Tak Lagi Membahagiakan

Jeffrey Epstein: Saat Kekayaan Tak Lagi Membahagiakan

Senin, 9 Februari 2026 | 14:11

Epstein bukan orang biasa. Ia finansier kaya raya, memiliki pesawat pribadi, pulau pribadi, dan relasi dengan tokoh politik serta figur hiburan kelas atas. Ia hidup di puncak materi yang diimpikan banyak orang.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung

Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung

Senin, 9 Februari 2026 | 16:54

Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill