Connect With Us

Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang 2 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 Agustus 2022 | 19:58

Sidang penuntutan kasus kebakaran Lapas Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 2 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut empat terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang yang menewaskan 49 narapidana dengan hukuman dua tahun penjara.

Penuntutan tersebut dibacakan JPU Oktaviandi dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 2 Agustus 2022.

"Menjatuhkan masing-masing dua tahun pidana dengan segera ditahan," ujarnya.

Keempat terdakwa ini di antaranya Suparto, Yoga Widodo, Rusmanto, dan Panahatan Butarbutar.

JPU mengungkapkan bahwa hal yang meringankan bagi Butarbutar, Suparto, dan Rumanto adalah usia lanjut.

Sedangkan hal yang meringankan Yoga karena masih muda dan memiliki masa depan yang cukup baik. Mereka juga mengakui perbuatannya.

“Terdakwa berterus terang dalam keterangannya," jelasnya.

Seperti diketahui, kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang terjadi di Blok C yang merupakan hunian untuk narapidana kasus narkoba pada 8 September 2021. Dari kejadian itu, sebanyak 49 napi tewas.

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BISNIS
Amani Emas Hadir di Pasar Lama Tangerang, Layani Jual Beli hingga Gadai Emas

Amani Emas Hadir di Pasar Lama Tangerang, Layani Jual Beli hingga Gadai Emas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:27

Masyarakat Kota Tangerang kini memiliki pilihan baru untuk menjual maupun menggadaikan emas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill