Connect With Us

Sidang Kebakaran Lapas Tangerang Ungkap Penyebab Banyaknya Korban Tewas

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 Februari 2022 | 08:15

Kebakaran Lapas Tangerang. (@TangerangNews / Kemenkumham)

TANGERANGNEWS.com-Sidang lanjutan kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang yang menewaskan 49 warga binaan pemasyarakatan (WBP), kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang, dengan agenda pemeriksaan saksi, pada Selasa 8 Februari 2022.

Adapun saksi yang dihadirkan secara virtual yakni tiga narapidana di Lapas Klas 1 Tangerang bernama Ryan Santoso, Suhendra, dan Yudi R.

Ryan dalam kesaksiannya menjelaskan kebakaran yang terjadi pada 7 September 2021 lalu, berawal dari api yang berasal dari salah satu kamar di blok C2.

“(Api berasal) dari atas, kamar (nomor) empat. Kena plafon atasnya, dari situ turun ke bawah, membakar kasur,” ujar Ryan, seperti dilansir dari Republika.

Ryan menyebut dirinya menempati ruang aula di blok C2. Kamar nomor empat dapat terlihat langsung dari ruang aula yang jaraknya sekitar delapan meter.

Pada saat kejadian, dirinya terbangun pada sekira pukul 01.35 WIB karena mendengar suara berisik dengan adanya api dari arah kamar tersebut.

Kebakaran dengan cepat merembet ke ruang aula, sehingga Ryan dan rekan-rekannya berusaha menyelamatkan diri. Dia berlari ke kamar nomor 16 di blok C2.

“(Aula) terbakar. Sisanya cuma di kamar 16 saja, makanya saya masuk ke kamar 16,” kata dia.

Namun, untuk menyelamatkan diri keluar dari blok tersebut, Ryan dan napi lainnya menunggu pintu blok dibuka selama sekitar 25 menit.

Usai dibuka, dia pun menerjang api hingga mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuhnya. Sementara, dia mendapati puluhan rekan-rekannya tidak bisa bertahan hidup.

“Di dalam 25 menit. Baru dibuka. (Para korban meninggal) mungkin sesak nafas, pingsan duluan, kan banyak asap,” kata dia.

Ryan tidak mengetahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Namun, dia menyebut di blok C2 terdapat banyak alat listrik yang digunakan oleh para narapidana, di antaranya televisi dan kipas angin.

Namun, menurutnya alat-alat listrik tersebut merupakan fasilitas dari pihak lapas, bukan milik pribadi.

BANTEN
Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Senin, 4 Mei 2026 | 10:17

Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

KAB. TANGERANG
WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

Senin, 4 Mei 2026 | 19:33

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Hidayat menyebut Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tidak begitu memberikan dampak pada efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill