Connect With Us

Sidang Kebakaran Lapas Tangerang Ungkap Penyebab Banyaknya Korban Tewas

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 Februari 2022 | 08:15

Kebakaran Lapas Tangerang. (@TangerangNews / Kemenkumham)

TANGERANGNEWS.com-Sidang lanjutan kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang yang menewaskan 49 warga binaan pemasyarakatan (WBP), kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang, dengan agenda pemeriksaan saksi, pada Selasa 8 Februari 2022.

Adapun saksi yang dihadirkan secara virtual yakni tiga narapidana di Lapas Klas 1 Tangerang bernama Ryan Santoso, Suhendra, dan Yudi R.

Ryan dalam kesaksiannya menjelaskan kebakaran yang terjadi pada 7 September 2021 lalu, berawal dari api yang berasal dari salah satu kamar di blok C2.

“(Api berasal) dari atas, kamar (nomor) empat. Kena plafon atasnya, dari situ turun ke bawah, membakar kasur,” ujar Ryan, seperti dilansir dari Republika.

Ryan menyebut dirinya menempati ruang aula di blok C2. Kamar nomor empat dapat terlihat langsung dari ruang aula yang jaraknya sekitar delapan meter.

Pada saat kejadian, dirinya terbangun pada sekira pukul 01.35 WIB karena mendengar suara berisik dengan adanya api dari arah kamar tersebut.

Kebakaran dengan cepat merembet ke ruang aula, sehingga Ryan dan rekan-rekannya berusaha menyelamatkan diri. Dia berlari ke kamar nomor 16 di blok C2.

“(Aula) terbakar. Sisanya cuma di kamar 16 saja, makanya saya masuk ke kamar 16,” kata dia.

Namun, untuk menyelamatkan diri keluar dari blok tersebut, Ryan dan napi lainnya menunggu pintu blok dibuka selama sekitar 25 menit.

Usai dibuka, dia pun menerjang api hingga mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuhnya. Sementara, dia mendapati puluhan rekan-rekannya tidak bisa bertahan hidup.

“Di dalam 25 menit. Baru dibuka. (Para korban meninggal) mungkin sesak nafas, pingsan duluan, kan banyak asap,” kata dia.

Ryan tidak mengetahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Namun, dia menyebut di blok C2 terdapat banyak alat listrik yang digunakan oleh para narapidana, di antaranya televisi dan kipas angin.

Namun, menurutnya alat-alat listrik tersebut merupakan fasilitas dari pihak lapas, bukan milik pribadi.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill