Connect With Us

Sidang Kebakaran Lapas Tangerang Ungkap Penyebab Banyaknya Korban Tewas

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 Februari 2022 | 08:15

Kebakaran Lapas Tangerang. (@TangerangNews / Kemenkumham)

TANGERANGNEWS.com-Sidang lanjutan kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang yang menewaskan 49 warga binaan pemasyarakatan (WBP), kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang, dengan agenda pemeriksaan saksi, pada Selasa 8 Februari 2022.

Adapun saksi yang dihadirkan secara virtual yakni tiga narapidana di Lapas Klas 1 Tangerang bernama Ryan Santoso, Suhendra, dan Yudi R.

Ryan dalam kesaksiannya menjelaskan kebakaran yang terjadi pada 7 September 2021 lalu, berawal dari api yang berasal dari salah satu kamar di blok C2.

“(Api berasal) dari atas, kamar (nomor) empat. Kena plafon atasnya, dari situ turun ke bawah, membakar kasur,” ujar Ryan, seperti dilansir dari Republika.

Ryan menyebut dirinya menempati ruang aula di blok C2. Kamar nomor empat dapat terlihat langsung dari ruang aula yang jaraknya sekitar delapan meter.

Pada saat kejadian, dirinya terbangun pada sekira pukul 01.35 WIB karena mendengar suara berisik dengan adanya api dari arah kamar tersebut.

Kebakaran dengan cepat merembet ke ruang aula, sehingga Ryan dan rekan-rekannya berusaha menyelamatkan diri. Dia berlari ke kamar nomor 16 di blok C2.

“(Aula) terbakar. Sisanya cuma di kamar 16 saja, makanya saya masuk ke kamar 16,” kata dia.

Namun, untuk menyelamatkan diri keluar dari blok tersebut, Ryan dan napi lainnya menunggu pintu blok dibuka selama sekitar 25 menit.

Usai dibuka, dia pun menerjang api hingga mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuhnya. Sementara, dia mendapati puluhan rekan-rekannya tidak bisa bertahan hidup.

“Di dalam 25 menit. Baru dibuka. (Para korban meninggal) mungkin sesak nafas, pingsan duluan, kan banyak asap,” kata dia.

Ryan tidak mengetahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Namun, dia menyebut di blok C2 terdapat banyak alat listrik yang digunakan oleh para narapidana, di antaranya televisi dan kipas angin.

Namun, menurutnya alat-alat listrik tersebut merupakan fasilitas dari pihak lapas, bukan milik pribadi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs PSBS Biak di BRI Super League 2025/2026, Pendekar Cisadane Wajib Menang

Prediksi Skor Persita vs PSBS Biak di BRI Super League 2025/2026, Pendekar Cisadane Wajib Menang

Senin, 16 Februari 2026 | 08:45

Persita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, pukul 15.30 WIB.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill