Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran lapak barang bekas sekaligus rumah di Lengkong Gudang Timur, tepatnya depan Apartemen Akasa, Serpong, Kota Tangsel, Kamis 3 Februari 2022, siang, diduga disebabkan kelalaian pekerja.
Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Uci Sanusi mengatakan, api diduga berasal dari mesin penghancur limbah yang ditinggal pekerja saat tengah beroperasi, sekitar pukul 14.50 WIB.
"Kemudian api membakar mesin dan merambat ke lapak limbah plastik," katanya.
Api pun dengan cepat membakar seluruh bangunan lapak hingga rumah. Limbah plastik yang terbakar pun menyebabkan kepulan asap pekat hingga membumbung tinggi.
"Karena yang terbakar pastik, asapnya besar sekali. Persentase yang terbakar seluruh bagian lapak seluas 100 meter persegi, termasuk sebagian rumah," kata Uci.
Baca Juga :
Untuk memadamkan api, pihaknya menerjunkan tujuh unit armada di antaranya dari Pos Jalak dua unit, Pos Elang dua unit, Markas Komando satu unit, Pos Cenderawasih satu unit dan Tim Rescue satu unit.
"Proses pemadaman sempat terkendala gang sempit, namun api berhasil padam pada 15.15 WIB. Tidak ada korban jiwa atau luka dalam kebakaran ini. Untuk jumlah kerugian belum ditaksir," jelas Uci.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews