Connect With Us

Korsleting Listrik, Kebakaran Merambat ke 3 Rumah di Cibodas Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 30 Januari 2022 | 14:34

Tiga rumah tinggal di Cimone Permai, Jalan Omega 1V No 174, 175 dan 176, di RT7/5, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang terbakar, Sabtu 29 Januari 2022, malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tiga rumah tinggal di Cimone Permai, Jalan Omega 1V No 174, 175 dan 176, di RT7/5, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang terbakar, Sabtu 29 Januari 2022, malam.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.36 WIB itu ditangani UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Korban Cibodas pada BPBD Kota Tangerang.

Berdasarkan informasi dari pihak BPBD Kota Tangerang, kebakaran dipicu karena korsleting listrik.

Dalam penanganan, pihak BPBD menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran serta sembilan personel regu tiga.

Dari tiga rumah tinggal yang terbakar, salah satu rumah ludes tak tersisa. Sedangkan dua rumah lainnya terbakar sekitar 30 persen.

Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kebakaran yang selesai ditangani pukul 20.45 WIB itu. Namun, kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp300 juta.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill