Hari Batik Nasional, VIVERE Hotel Gading Serpong Ajak Tamu Belajar Membatik
Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:53
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated Gading Serpong memperingati Hari Batik Nasional dengan menggelar “Rona Nusantara”, Jumat 2 Oktober 2026.
TANGERANGNEWS.com-Empat terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang didakwa lalai dalam menjalankan tugas sehingga mengakibatkan korban tewas 49 narapidana, dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 25 Januari 2022.
Keempat terdakwa petugas lapas tersebut yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar.
"Dalam dakwaan itu dijelaskan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah akibat kelalaian para petugas, mengakibatkan matinya orang itu yang utama dalam dakwaan mereka berempat," kata Ketua Tim Kuasa Hukum empat terdakwa, Firmauli Silalahi.
Firmauli menjelaskan, kelalaian yang dimaksud JPU berbeda-beda kepada empat tersangka.
Misalnya, atas terdakwa Panahatan Butar Butar, yang didakwa karena lalai memeriksa jaringan listrik, sehingga menimbulkan masalah kelistrikan.
"Kemudian petugas lapas juga lalai pada saat kebakaran, itulah yang didakwakan kepada mereka," kata Firmauli.
Atas dakwaan kelalaian itu, keempatnya didakwa maksimal 7 tahun penjara. "Yang lalai saja dari pasal-pasal tadi yang disampaikan oleh dakwaan itu 7 tahun paling maksimal, kita ungkap sejelas-jelasnya," tuturnya.
Nantinya, tim kuasa hukum akan mengungkap di persidangan berdasarkan saksi-saksi soal bagaimana sebetulnya peristiwa kebakaran maut itu terjadi.
Misal, kebakaran tersebut apinya berasal dari mana, lalu setelah mereka mengetahui adanya kebakaran, apa yang terdakwa lakukan.
Firmauli mengaku, pihaknya tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan JPU. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses peradilan. "Karena biar cepat proses peradilannya," pungkasnya.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated Gading Serpong memperingati Hari Batik Nasional dengan menggelar “Rona Nusantara”, Jumat 2 Oktober 2026.
TODAY TAGKawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mendorong pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan sektor swasta untuk mengatasi persoalan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.
Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews