Connect With Us

Diminta Dikosongkan, Persoalan Pasar Babakan Dibawa ke Pengadilan Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Juni 2021 | 21:20

Kuasa hukum Yogi Yogaswara, Amin Nasution saat konferensi pers di Pasar Babakan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pasar Babakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang kini dalam permasalahan. 

Pada Rabu, 23 Juni 2021 lahan pasar sudah harus dikosongkan. 

Namun, Yogi Yogaswara, Direktur PT Pancakarya Griyatama periode 2005-2017 menempuh jalur hukum. 

Yogi Yogaswara, melalui Kuasa Hukumnya, yakni Amin Nasution melayangkan gugatan atas pengalihan Pasar Babakan kepada PT Andhara Berkah Mandiri ke Pengadilan Negeri Tangerang. 

Dalam lampiran surat gugatan, Yogi sebagai penggugat menggugat empat pihak, di antaranya Menkumham, PT Andhara Berkah Mandiri, Menteri Keuangan, dan Pemkot Tangerang. 

Bahkan PT Pancakarya Griyatama sebagai pihak yang turut tergugat. 

Persoalan ini bermula ketika ada sebuah surat yang dilayangkan Kemenkumham kepada Polres Metro Tangerang Kota untuk mengosongkan pasar. 

Sementara, hingga saat ini belum ada surat tersebut ditunjukkan kepada  pengelola pasar Babakan yakni PT Pancakarya Griyatama. 

Klaim pada surat itu,   perintah pengosongan lahan pasar sudah disetujui Kementerian Keuangan untuk memberikan pengelola objek sengketa kepada PT Andhara Berkah Mandiri. 

Diketahui, PT Pancakarya Griyatama sudah mendapat 3 kali surat tersebut yakni pada 5 Oktober, 27 Oktober dan 16 November. 

"Kemenkumham, PT yang mendapatkan pengalihan (PT Andhara Berkah Mandiri), Kemenkeu dan Pemkot Tangerang sebagai tergugat," ujarnya di Pasar Babakan Kota Tangerang, Selasa 22 Juni 2021. 

Amin mengatakan, kronologi dasar gugatan itu bahwa Pasar Babakan diketahui sebagai pengalihan Pasar Cikokol. Sebab saat terjadi  Ruislag pada tahun 2005 antara Kemenkumham dengan PT Pancakarya Griyatama. 

	Kuasa hukum Yogi Yogaswara, Amin Nasution saat konferensi pers di Pasar Babakan Kota Tangerang.

Maka itu harus ditampung, itu didasarkan pada pinjam pakai Pemkot Tangerang kepada Kemenkumham atas lahan pasar diatas lahan 7,6 hektare. Meski demikian, pinjam pakai belum pernah dicabut. 

"Dari tupoksi, Kemenkumham tidak ada hubungan pasar. Ini kerja sama Pemkot Tangerang dengan PT Pancakarya. Perusahaan Pancakarya yang membebaskan lahan kemudian dibangun fasilitas dan belum ada serah terima ke Pemkot Tangerang," katanya. 

Amin menuturkan, setelah pembangunan fasilitas pasar rampung, PT Pancakarya Griyatama sempat ingin menyerahkan aset tersebut kepada Pemkot Tangerang. Namun, Pemkot Tangerang yang saat itu masih dipimpin Wali Kota Wahidin Halim enggan menerimanya. 

"PT Pancakarya 2007 sudah mau diserahkan ke Pemkot Tangerang, tapi mereka belum mau terima," katanya. 

Pasar itu menampung ribuan orang pedagang dan dengan total aset sebesar Rp8 miliar lebih. 

Amin meminta,   semua pihak dapat menghargai semua proses hukum yang tengah berjalan. 

"Semua pihak harus menghargai proses hukum. Kami melarang semua pihak untuk melakukan proses pengalihan pengelolaan Pasar Babakan, atau objek sengketa sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini," pungkasnya. (RED/RAC)

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill