Connect With Us

Diminta Dikosongkan, Persoalan Pasar Babakan Dibawa ke Pengadilan Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Juni 2021 | 21:20

Kuasa hukum Yogi Yogaswara, Amin Nasution saat konferensi pers di Pasar Babakan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pasar Babakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang kini dalam permasalahan. 

Pada Rabu, 23 Juni 2021 lahan pasar sudah harus dikosongkan. 

Namun, Yogi Yogaswara, Direktur PT Pancakarya Griyatama periode 2005-2017 menempuh jalur hukum. 

Yogi Yogaswara, melalui Kuasa Hukumnya, yakni Amin Nasution melayangkan gugatan atas pengalihan Pasar Babakan kepada PT Andhara Berkah Mandiri ke Pengadilan Negeri Tangerang. 

Dalam lampiran surat gugatan, Yogi sebagai penggugat menggugat empat pihak, di antaranya Menkumham, PT Andhara Berkah Mandiri, Menteri Keuangan, dan Pemkot Tangerang. 

Bahkan PT Pancakarya Griyatama sebagai pihak yang turut tergugat. 

Persoalan ini bermula ketika ada sebuah surat yang dilayangkan Kemenkumham kepada Polres Metro Tangerang Kota untuk mengosongkan pasar. 

Sementara, hingga saat ini belum ada surat tersebut ditunjukkan kepada  pengelola pasar Babakan yakni PT Pancakarya Griyatama. 

Klaim pada surat itu,   perintah pengosongan lahan pasar sudah disetujui Kementerian Keuangan untuk memberikan pengelola objek sengketa kepada PT Andhara Berkah Mandiri. 

Diketahui, PT Pancakarya Griyatama sudah mendapat 3 kali surat tersebut yakni pada 5 Oktober, 27 Oktober dan 16 November. 

"Kemenkumham, PT yang mendapatkan pengalihan (PT Andhara Berkah Mandiri), Kemenkeu dan Pemkot Tangerang sebagai tergugat," ujarnya di Pasar Babakan Kota Tangerang, Selasa 22 Juni 2021. 

Amin mengatakan, kronologi dasar gugatan itu bahwa Pasar Babakan diketahui sebagai pengalihan Pasar Cikokol. Sebab saat terjadi  Ruislag pada tahun 2005 antara Kemenkumham dengan PT Pancakarya Griyatama. 

	Kuasa hukum Yogi Yogaswara, Amin Nasution saat konferensi pers di Pasar Babakan Kota Tangerang.

Maka itu harus ditampung, itu didasarkan pada pinjam pakai Pemkot Tangerang kepada Kemenkumham atas lahan pasar diatas lahan 7,6 hektare. Meski demikian, pinjam pakai belum pernah dicabut. 

"Dari tupoksi, Kemenkumham tidak ada hubungan pasar. Ini kerja sama Pemkot Tangerang dengan PT Pancakarya. Perusahaan Pancakarya yang membebaskan lahan kemudian dibangun fasilitas dan belum ada serah terima ke Pemkot Tangerang," katanya. 

Amin menuturkan, setelah pembangunan fasilitas pasar rampung, PT Pancakarya Griyatama sempat ingin menyerahkan aset tersebut kepada Pemkot Tangerang. Namun, Pemkot Tangerang yang saat itu masih dipimpin Wali Kota Wahidin Halim enggan menerimanya. 

"PT Pancakarya 2007 sudah mau diserahkan ke Pemkot Tangerang, tapi mereka belum mau terima," katanya. 

Pasar itu menampung ribuan orang pedagang dan dengan total aset sebesar Rp8 miliar lebih. 

Amin meminta,   semua pihak dapat menghargai semua proses hukum yang tengah berjalan. 

"Semua pihak harus menghargai proses hukum. Kami melarang semua pihak untuk melakukan proses pengalihan pengelolaan Pasar Babakan, atau objek sengketa sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini," pungkasnya. (RED/RAC)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill