Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan membatasi jumlah pengunjung pasar tradisional, menjelang perayaan lebaran 2021, yang tinggal menghitung hari.
Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan di tengah pandemi COVID-19. Mengingat bahwa pasar menjadi salah satu tempat yang biasa menjadi tujuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan persiapan lebaran.
Nantinya, kegiatan di pasar itu pun akan diawasi secara ketat oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Tentu saja pertama dari Satpol PP, Dishub harus terjun langsung. Untuk melalukan pengawasan di titik-titik kerumunan masa, terutama pasar," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Rabu (5/5/2021).
Guna mencegah klaster penularan di pasar, Pilar mengatakan, pihaknya juga telah memetakan seluruh pasar yang berada di wilayahnya.
"Kita akan bekerja sama dengan pihak pengelola pasar untuk mematuhi jam operasional dan membatasi masyarakat sesuai kapasitas pasar tersebut. Kapasitas tentunya 50%," tuturnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis dengan tegas meminta masyarakat untuk patuh dengan ketentuan tersebut.
Sebab, semata-mata hal itu hanyalah untuk keselamatan masyarakat Tangsel dan menekan kasus penyebaran kasus COVID-19.
“Apa salahnya kita ikuti dan patuh sama aturan yang sudah ada? Ini kan demi keselamatan kita, dan dengan patuhi aturan ini maka kita akan lebih cepat terbebas dari wabah ini,” ujar Rizki.
Sebab, kata Rizki, kebiasaan masyarakat berkunjung ke pasar menjelang lebaran, kini seolah sudah menjadi tradisi.
“Kami di DPRD jelas sangat khawatir. Dan kami telah koordinasi dengan pemerintah, dinas terkait juga sudah lakukan pemetaan, dan perketat penjagaan. Jadi tinggal bagaimana masyarakatnya saja nih yang harus patuh. Jangan sampai nanti ketika lonjakan kasus COVID-19 tinggi, tiba-tiba saja kita menyalahkan pemerintah Sementara kepatuhan kita kurang,” pungkasnya. (RED/RAC)
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGPemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026.
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dari UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Ciledug mengevakuasi sebuah benda logam berbentuk bulat yang tersangkut di jari telunjuk seorang balita pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews