Connect With Us

Duh! Pasar Tradisional di Tangerang Selatan Bakal Dibatasi 

Rachman Deniansyah | Rabu, 5 Mei 2021 | 17:27

Ilustrasi Pasar. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan membatasi jumlah pengunjung pasar tradisional, menjelang perayaan lebaran 2021, yang tinggal menghitung hari. 

Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan di tengah pandemi COVID-19. Mengingat bahwa pasar menjadi salah satu tempat yang biasa menjadi tujuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan persiapan lebaran. 

Nantinya, kegiatan di pasar itu pun akan diawasi secara ketat oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

"Tentu saja pertama dari Satpol PP, Dishub harus terjun langsung. Untuk melalukan pengawasan di titik-titik kerumunan masa, terutama pasar," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Rabu (5/5/2021).

Guna mencegah klaster penularan di pasar, Pilar mengatakan, pihaknya juga telah memetakan seluruh pasar yang berada di wilayahnya.

"Kita akan bekerja sama dengan pihak pengelola pasar untuk mematuhi jam operasional dan membatasi masyarakat sesuai kapasitas pasar tersebut. Kapasitas tentunya 50%," tuturnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis dengan tegas meminta masyarakat untuk patuh dengan ketentuan tersebut. 

Sebab, semata-mata hal itu hanyalah untuk keselamatan masyarakat Tangsel dan menekan kasus penyebaran kasus COVID-19. 

“Apa salahnya kita ikuti dan patuh sama aturan yang sudah ada? Ini kan demi keselamatan kita, dan dengan patuhi aturan ini maka kita akan lebih cepat terbebas dari wabah ini,” ujar Rizki.

Sebab, kata Rizki, kebiasaan masyarakat berkunjung ke pasar menjelang lebaran, kini seolah sudah menjadi tradisi. 

“Kami di DPRD jelas sangat khawatir. Dan kami telah koordinasi dengan pemerintah, dinas terkait juga sudah lakukan pemetaan, dan perketat penjagaan. Jadi tinggal bagaimana masyarakatnya saja nih yang harus patuh. Jangan sampai nanti ketika lonjakan kasus COVID-19 tinggi, tiba-tiba saja kita menyalahkan pemerintah Sementara kepatuhan kita kurang,” pungkasnya. (RED/RAC)

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:30

Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill