Connect With Us

Duh! Pasar Tradisional di Tangerang Selatan Bakal Dibatasi 

Rachman Deniansyah | Rabu, 5 Mei 2021 | 17:27

Ilustrasi Pasar. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan membatasi jumlah pengunjung pasar tradisional, menjelang perayaan lebaran 2021, yang tinggal menghitung hari. 

Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan di tengah pandemi COVID-19. Mengingat bahwa pasar menjadi salah satu tempat yang biasa menjadi tujuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan persiapan lebaran. 

Nantinya, kegiatan di pasar itu pun akan diawasi secara ketat oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

"Tentu saja pertama dari Satpol PP, Dishub harus terjun langsung. Untuk melalukan pengawasan di titik-titik kerumunan masa, terutama pasar," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Rabu (5/5/2021).

Guna mencegah klaster penularan di pasar, Pilar mengatakan, pihaknya juga telah memetakan seluruh pasar yang berada di wilayahnya.

"Kita akan bekerja sama dengan pihak pengelola pasar untuk mematuhi jam operasional dan membatasi masyarakat sesuai kapasitas pasar tersebut. Kapasitas tentunya 50%," tuturnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis dengan tegas meminta masyarakat untuk patuh dengan ketentuan tersebut. 

Sebab, semata-mata hal itu hanyalah untuk keselamatan masyarakat Tangsel dan menekan kasus penyebaran kasus COVID-19. 

“Apa salahnya kita ikuti dan patuh sama aturan yang sudah ada? Ini kan demi keselamatan kita, dan dengan patuhi aturan ini maka kita akan lebih cepat terbebas dari wabah ini,” ujar Rizki.

Sebab, kata Rizki, kebiasaan masyarakat berkunjung ke pasar menjelang lebaran, kini seolah sudah menjadi tradisi. 

“Kami di DPRD jelas sangat khawatir. Dan kami telah koordinasi dengan pemerintah, dinas terkait juga sudah lakukan pemetaan, dan perketat penjagaan. Jadi tinggal bagaimana masyarakatnya saja nih yang harus patuh. Jangan sampai nanti ketika lonjakan kasus COVID-19 tinggi, tiba-tiba saja kita menyalahkan pemerintah Sementara kepatuhan kita kurang,” pungkasnya. (RED/RAC)

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill