Connect With Us

Jualan Takjil di Pasar Lama Tangerang Diizinkan dengan Prokes Ketat

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 April 2021 | 15:46

Warga saat memilih aneka takjil untuk menu berbuka puasa di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang. Warga dan pedagang tepat menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Tangerang memperbolehkan para pedagang takjil berjualan terutama di kawasan kuliner Pasar Lama saat Ramadan 2021 di tengah pandemi COVID-19. 

 

"Diperbolehkan," ujar Ahmad Zuldin, Camat Tangerang, Rabu (14/4/2021). 

Meski diperbolehkan berjualan, tetapi tetap harus mengetatkan protokol kesehatan karena masih dalam masa pandemi corona. 

 

"Untuk jualan takjil dengan pedoman prokes yang ketat dan disiplin," katanya. 

 

Adapun bagi pedagang dan pembeli yang didapati berkerumun, para petugas dari Satgas COVID-19 akan membubarkannya. Camat meminta Satgas COVID-19 harus berperan andil dalam pengawasan tersebut. 

 

"Masa PPKM, satgas COVID-19 hingga tingkat RT perlu andil pengawasan," tuturnya. 

 

Seperti diketahui, kawasan Pasar Lama Tangerang menjadi pusat kuliner bagi warga Kota Tangerang. Adapun di bulan Ramadan 2021 ini, para pedagang takjil menjajakan beragam menu buka puasa. Pantauan di hari pertama bulan puasa, kawasan Pasar Lama masih tampak sepi.

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:00

Perumda Tirta Benteng menghadirkan program spesial berupa diskon 81 persen biaya pemasangan sambungan baru air bersih bagi warga Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill