Connect With Us

Jualan Takjil di Pasar Lama Tangerang Diizinkan dengan Prokes Ketat

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 April 2021 | 15:46

Warga saat memilih aneka takjil untuk menu berbuka puasa di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang. Warga dan pedagang tepat menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Tangerang memperbolehkan para pedagang takjil berjualan terutama di kawasan kuliner Pasar Lama saat Ramadan 2021 di tengah pandemi COVID-19. 

 

"Diperbolehkan," ujar Ahmad Zuldin, Camat Tangerang, Rabu (14/4/2021). 

Meski diperbolehkan berjualan, tetapi tetap harus mengetatkan protokol kesehatan karena masih dalam masa pandemi corona. 

 

"Untuk jualan takjil dengan pedoman prokes yang ketat dan disiplin," katanya. 

 

Adapun bagi pedagang dan pembeli yang didapati berkerumun, para petugas dari Satgas COVID-19 akan membubarkannya. Camat meminta Satgas COVID-19 harus berperan andil dalam pengawasan tersebut. 

 

"Masa PPKM, satgas COVID-19 hingga tingkat RT perlu andil pengawasan," tuturnya. 

 

Seperti diketahui, kawasan Pasar Lama Tangerang menjadi pusat kuliner bagi warga Kota Tangerang. Adapun di bulan Ramadan 2021 ini, para pedagang takjil menjajakan beragam menu buka puasa. Pantauan di hari pertama bulan puasa, kawasan Pasar Lama masih tampak sepi.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Ciduk Pengedar Etomidate Sistem Tempel di Apartemen Tangerang, Puluhan Cartridge Disita

Polisi Ciduk Pengedar Etomidate Sistem Tempel di Apartemen Tangerang, Puluhan Cartridge Disita

Sabtu, 5 September 2026 | 22:59

Kasus peredara narkotika jenis etomidate di Tangerang, kembali terbongkar. Kali ini, seorang pria berinisial A, 33, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

BANTEN
Dampak Abu Vulkanik, Dindikbud Banten Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Dampak Abu Vulkanik, Dindikbud Banten Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 September 2026 | 21:57

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) secara resmi mengeluarkan imbauan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi seluruh satuan pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill