Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Tangerang memperbolehkan para pedagang takjil berjualan terutama di kawasan kuliner Pasar Lama saat Ramadan 2021 di tengah pandemi COVID-19.
"Diperbolehkan," ujar Ahmad Zuldin, Camat Tangerang, Rabu (14/4/2021).
Meski diperbolehkan berjualan, tetapi tetap harus mengetatkan protokol kesehatan karena masih dalam masa pandemi corona.
"Untuk jualan takjil dengan pedoman prokes yang ketat dan disiplin," katanya.
Adapun bagi pedagang dan pembeli yang didapati berkerumun, para petugas dari Satgas COVID-19 akan membubarkannya. Camat meminta Satgas COVID-19 harus berperan andil dalam pengawasan tersebut.
"Masa PPKM, satgas COVID-19 hingga tingkat RT perlu andil pengawasan," tuturnya.
Seperti diketahui, kawasan Pasar Lama Tangerang menjadi pusat kuliner bagi warga Kota Tangerang. Adapun di bulan Ramadan 2021 ini, para pedagang takjil menjajakan beragam menu buka puasa. Pantauan di hari pertama bulan puasa, kawasan Pasar Lama masih tampak sepi.
TODAY TAGJajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews