Connect With Us

Airin Tolak Jenis Usaha Ini Tetap Buka Saat Puasa

Redaksi | Selasa, 13 April 2021 | 12:56

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany melarang operasional sejumlah kegiatan usaha pariwisata selama Ramadan hingga Lebaran 2021. 

Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bersama Wali Kota dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan. Jenis usaha yang dilarang yakni kelab malam, diskotek, pub, bar, karaoke serta rumah biliar.

"Jenis Usaha Pariwisata selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya ldul Fitri 1442 H / 2021 tutup secara total, dimulai dari satu hari sebelum bulan suci Ramadan dan tiga hari setelah Hari Raya ldul Fitri 1442 Hijriah," kata Airin Rachmi Diany, Selasa (13/4).

Permainan ketangkasan, kecuali fasilitas mal, turut dilarang. Live musik juga tidak diperbolehkan, kecuali live musik religi dalam rangka syiar agama atau program kegiatan dengan izin Kepolisian dan Satgas Covid 19 Tangsel.

Sama halnya dengan usaha terapi air (spa), rumah pijat (massage), gelanggang renang dan usaha wisata tirta. Fasilitas ini juga dilarang selama pelaksanaan ibadah puasa sampai H+3 Lebaran.

Airin meminta kepada seluruh pemilik usaha kepariwisataan agar mengindahkannya, termasuk menghormati dan menjaga suasana tetap kondusif selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Memberikan dan memfasilitasi karyawan untuk melaksanakan ibadah dengan baik serta mengharuskan berpakaian sopan selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya ldul Fitri,” jelasnya. (RED/RAC)

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

BISNIS
Pameran Teknologi Cold Chain Hadir di PIK 2 Tangerang, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Pameran Teknologi Cold Chain Hadir di PIK 2 Tangerang, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 | 15:33

Pameran dagang International Indonesia Seafood & Meat Expo (IISM) yang disinergikan dengan Indonesia Cold Chain Expo 2026 digelar di Nusantara International Convention & Exhibition (NICE), PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, selama 6-9 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill