Connect With Us

Airin Tolak Jenis Usaha Ini Tetap Buka Saat Puasa

Redaksi | Selasa, 13 April 2021 | 12:56

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany melarang operasional sejumlah kegiatan usaha pariwisata selama Ramadan hingga Lebaran 2021. 

Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bersama Wali Kota dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan. Jenis usaha yang dilarang yakni kelab malam, diskotek, pub, bar, karaoke serta rumah biliar.

"Jenis Usaha Pariwisata selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya ldul Fitri 1442 H / 2021 tutup secara total, dimulai dari satu hari sebelum bulan suci Ramadan dan tiga hari setelah Hari Raya ldul Fitri 1442 Hijriah," kata Airin Rachmi Diany, Selasa (13/4).

Permainan ketangkasan, kecuali fasilitas mal, turut dilarang. Live musik juga tidak diperbolehkan, kecuali live musik religi dalam rangka syiar agama atau program kegiatan dengan izin Kepolisian dan Satgas Covid 19 Tangsel.

Sama halnya dengan usaha terapi air (spa), rumah pijat (massage), gelanggang renang dan usaha wisata tirta. Fasilitas ini juga dilarang selama pelaksanaan ibadah puasa sampai H+3 Lebaran.

Airin meminta kepada seluruh pemilik usaha kepariwisataan agar mengindahkannya, termasuk menghormati dan menjaga suasana tetap kondusif selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Memberikan dan memfasilitasi karyawan untuk melaksanakan ibadah dengan baik serta mengharuskan berpakaian sopan selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya ldul Fitri,” jelasnya. (RED/RAC)

BANTEN
Amankan Infrastruktur Listrik, PLN Banten Gandeng Polresta Serang Kota

Amankan Infrastruktur Listrik, PLN Banten Gandeng Polresta Serang Kota

Senin, 26 Januari 2026 | 14:42

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar audiensi manajemen bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill