Festival Cisadane 2026 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan stok pangan di wilayahnya aman sepanjang bulan suci Ramadan.
Hal demikian dipaparkan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, saat dikonfirmasi, Senin (12/4/2021).
Ia menjamin bahwa stok pangan hingga kini masih terbilang aman, bahkan hingga lebaran mendatang.
"Sejauh ini masih aman, kalau stok juga kita keberadaan sembako aman sampai setelah lebaran 2021," ungkap Benyamin.
Sehingga, ntuk sementara ini pihaknya tidak akan melakukan operasi pasar.
Menurutnya, operasi pasar akan dilakukan jika ketersediaan stok salah satu komoditi mulai menipis, atau melambung harganya.
"Untuk beras punya 100 ton cadangan beras, pemerintah kita simpan di bulog itu. Jadi kapanpun diperlukan jika operasi pasar setidaknya kita udah siap," imbuhnya.
Namun, ia menegaskan bahwa yang harus dikhawatirkan adalah terkait keseimbangan pasar, jika permintaan terus bertambah.
"Cuma jangan sampai nanti, permintaan naik terus. Kenapa permintaan naik terus? Orang kan pada berkunjung datang lebaran ini. Jadi jumlah penduduk bertambah, karena faktor lebaran dan bulan puasa. Permintaan naik, ya kan stok kembali juga. Nah itu yang akan kita cermati terus," ujarnya.
Dengan demikian, Benyamin telah menugaskan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) untuk melakukan monitoring ke sejumlah pasar untuk memastikan ketersediaan pangan selama bulan Ramadan ini.
"Kita perintahkan ke Dinas Indag untuk melakukan monitoring melalui pasar di Tangsel setiap hari. Seperti apa kenaikan harganya, kita harus intervensi dan hitung," pungkasnya.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews