Connect With Us

Bandara Soekarno Hatta Ramai Jelang Ramadan

Redaksi | Rabu, 7 April 2021 | 10:30

Suasana Bandara Soekarno Hatta. (TangerangNews / Afina Fatharani)

 

TANGERANGNEWS.com-Suasana Bandara Soekarno Hatta cukup ramai dipadati penumpang jelang Ramadan. Destinasi yang paling banyak di tuju yaitu Surabaya, Medan, Bali, dan Makassar.

 

Harga tiket penerbangan untuk saat ini sudah kembali normal seperti biasa.

Walapun Bandara Soekarno-Hatta sudah beroperasi seperti biasa, namun tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.

Untuk keberangkatan luar kota tetap harus menunjukkan surat Rapid Test yang berlaku 2 x 24 jam.

 

"Penumpang di atas 5 tahun harus menyerahkan surat Swab Antigen," ucap Rosalina, petugas ground handling, Rabu (7/4/2021).

Bandara Soekarno-Hatta juga menyediakan fasilitas Rapid Test untuk para penumpang yang beroperasi 24 jam.

 

Menurut Edi, salah satu penumpang penerbangan domestik dirinya cukup terbantu sih dengan adanya Rapid Test di Bandara ini.

 

"Jadi bisa hemat waktu juga dan enggak perlu ke rumah sakit", pungkasnya.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill