Connect With Us

Vaksinasi COVID-19 di Kota Tangerang Tetap Berjalan saat Ramadan, Ini Jadwalnya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 April 2021 | 14:41

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan akan tetap melakukan vaksinasi COVID-19 saat Ramadan 1442 Hijriah. 

 

Hal itu merujuk pada aturan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa No 13/2021 yang menyatakan, vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa. 

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi menuturkan, saat Ramadan pihaknya menggelar vaksinasi pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. 

 

“Untuk lokasinya, kami akan lebih dekatkan agar memudahkan para penerima vaksin. Begitu juga soal waktunya, yang tadinya sehari satu Puskesmas bisa 400 sasaran, saat Ramadan menjadi 100 sasaran per hari,” jelasnya, Kamis (8/4/2021). 

 

Saat ini, vaksinasi di Kota Tangerang sedang berlangsung untuk kategori lanjut usia. Tepat saat Ramadan, Dinkes akan melangsungkan vaksinasi lansia dosis kedua, dengan target sasaran 45 ribu lansia dari 117.010 lansia.

 

Menurutnya, vaksinasi kategori lansia sangat menjadi prioritas di Kota Tangerang. Mengingat, angka kematian COVID-19 berdasarkan data per 4 April 2021, terbanyak 75 persen yaitu pada usia 60 hingga 69 tahun.

 

“Makanya, vaksinasi lansia cukup kami prioritaskan. Jika dalam waktu dekat Pemkot Tangerang dapat jatah vaksin lagi, kembali kami prioritaskan untuk kategori lansia. Terlebih, momen lebaran orangtua menjadi tempat pulang para anak-anaknya. Hal inilah yang kami jaga dan antisipasi,” tegasnya.

 

Hingga saat ini vaksinasi di Kota Tangerang sudah menyasar 13 ribu tenaga kesehatan, 45 ribu pelayan publik dan proses penyelesaian 45 ribu sasaran lansia.

 

Sedangkan untuk perkembangan kasus di Kota Tangerang saat ini kian menurun, dengan 20-an kasus per harinya. 

“Alhamdulillah sudah menurun, dari 80-an kasus per hari tertinggi, saat ini 20-an kasus per hari. Semoga kian menunjukkan penurunan,” harap dr Liza.

 

Sama halnya dengan angka kesembuhan di Kota Tangerang, saat ini sudah diangka 95,2 persen dan angka kematian di 1,9 persen dari 7.800 kasus selama pandemi COVID-19.

 

Sejak 4 April 2021, Kota Tangerang sudah dinyatakan menjadi zona kuning. Dari sembilan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT), kini tersisa dua yang beroperasi, yaitu Puskesmas Sudimara Pinang dan Puskesmas Batusari.

 

“Pengendalian pandemi atau  COVID-19 ini, tidak bisa dinilai dari sudah terlaksananya vaksinasi saja. Namun, Kota Tangerang juga semakin terbiasa dengan kebiasaan 5M di hilir dan 3T di hulu.  Komitmen bersama ini harus terus diperkuat, hingga pandemi bisa dikendalikan,” pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Bagan di Pesisir Tangerang Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke, 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Bagan di Pesisir Tangerang Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke, 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Minggu, 15 Juni 2025 | 19:37

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha di wilayah pesisir.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill