Connect With Us

Vaksinasi Siang Hari saat Ramadan, MUI Tangsel : Tidak Membatalkan Puasa

Rachman Deniansyah | Rabu, 31 Maret 2021 | 18:41

Ilustrasi Vaksinasi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk menjalani proses vaksinasi di siang hari, meski tengah menjalani ibadah puasa di Bulan Ramadan, yang jatuh di pertengahan bulan April 2021 mendatang. 

 

Hal demikian ditegaskan Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak saat dihubungi, Rabu (31/3/2021). 

 

"Terkait vaksinasi, Fatwa MUI Nomor 13/2021 sudah keluar. Bahwa vaksinasi siang hari di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa," tegas Rojak kepada TangerangNews.com.

 

Dengan demikian, kata Rojak, masyarakat kini tak perlu khawatir terkait proses vaksinasi di siang hari. 

 

"Jadi sebetulnya Fatwa MUI itu sudah mendukung, sangat mendukung vaksinasi pemerintah," tuturnya. 

 

Namun meski demikian, ia tak menampik jika masih ada masyarakat yang berpandangan bahwa vaksinasi di siang hari itu membatalkan puasa. 

 

"Ada sebagian masyarakat muslim yang berpandangan keyakinan bahwa vaksinasi siang hari itu membatalkan puasa, itu masih ada," katanya. 

 

Solusinya, kata Rojak, vaksinasi dapat dilakukan di malam hari. 

"Jadi makanya kembali kepada tenaga medisnya. Kalau di malam hari kan (dinilai) imun tubuh (bagus) sudah makan, sudah ini. Umpama setelah salat Tarawih atau jam 9 malam. Cuma resikonya memang memakan waktu, khawatir sampai larut malam," ujar Rojak. 

 

"Kalau malam hari kan tidak ada masalah. Tidak ada pro kontra dari sisi hukum. Tinggal partisipasi masyarakatnya dan medisnya," imbuhnya. 

 

Keduanya, kata Rojak, tujuannya tetap sama, yakni guna memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam ikut proses vaksinasi. 

 

"Ini kan juga perlu dicermati jangan sampai nanti vaksinasi siang hari, partisipasinya rendah karena berbagai macam alasan. Kita kan gak bisa intervensi, gabisa maksa," pungkasnya.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill