Connect With Us

153 Kades Habis Masa Jabatan 2027, Pemkab Tangerang Mulai Persiapkan Pilkades

Muhamad Yusri Hidayat | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:23

77 kepala desa terpilih yang dilantik dari hasil Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Humas Pemkab Tangerang)

‎TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2027.

Persiapan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan 153 kepala desa di wilayah Kabupaten Tangerang pada tahun mendatang.

‎Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohimat mengatakan, pemerintah pusat telah meminta pemerintah daerah, kecamatan, hingga desa untuk mulai mengalokasikan anggaran guna mendukung pelaksanaan Pilkades.

‎Saat ini Pemkab Tangerang masih menyusun sejumlah regulasi yang akan menjadi landasan penyelenggaraan Pilkades. Aturan tersebut mencakup Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup), termasuk ketentuan yang mengatur pelaksanaan pemilihan serta kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

‎"Iya, kami lagi mempersiapkan aturan-aturan dulu, baik Perda maupun Perbup-nya, Perbup yang langsung berkaitan dengan Pilkades dan BPD ini. Nanti insyaallah kalau sudah selesai dan sudah bisa dipergunakan akan kami publikasikan," kata Yayat, dikutip Senin 26 Oktober 2026.

‎Menurutnya, meskipun Pilkades serentak ditargetkan berlangsung pada 2027, pemerintah daerah belum menentukan waktu pelaksanaan secara pasti. Penetapan jadwal masih menunggu penyelesaian seluruh regulasi dan petunjuk teknis.

‎Yayat menuturkan, pemerintah daerah juga perlu memastikan aturan mengenai penyelenggaraan Pilkades telah rampung sebelum tahapan pemilihan dimulai.

‎"Kalau regulasi petunjuk teknis dan seluruhnya telah disusun, maka penyelenggaraan Pilkades serentak sudah bisa dilaksanakan," ujarnya.

‎Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rancangan perubahan Perda tentang desa telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Tangerang untuk dibahas. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan regulasi sebelum pelaksanaan Pilkades.

‎Yayat menambahkan, setelah seluruh aturan selesai disusun, pemerintah daerah akan menyampaikan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak.

‎"Jadi, penyelesaian regulasi tersebut menjadi salah satu tahapan sebelum petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades diumumkan," tambahnya.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

HIBURAN
Duet Perdana Dian Sastrowardoyo dan Roy Sungkono dalam Film 'Yang Datang dan Yang Pergi', Ini Kisahnya

Duet Perdana Dian Sastrowardoyo dan Roy Sungkono dalam Film 'Yang Datang dan Yang Pergi', Ini Kisahnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:26

Dian Sastrowardoyo dan Roy Sungkono dipertemukan dalam kisah penuh makna yang merangkai romansa, rahasia keluarga, dan konflik lintas generasi melalui film layar lebar terbaru bertajuk Yang Datang dan Yang Pergi.

OPINI
Penjajahan Digital dan Masa depan Teknologi Dalam Islam

Penjajahan Digital dan Masa depan Teknologi Dalam Islam

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:50

Penjajahan digital ( kolonialisme digital) adalah bentuk penguasaan atau kontrol terhadap suatu negara, masyarakat, atau individu melalui teknologi, platform digital, algoritma, serta penguasaan data.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill