Connect With Us

Heboh Jenazah di Pinggir Jalan Gading Serpong, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Korban

Muhamad Yusri Hidayat | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:36

Petugas keamanan mengecek jenazah pria di pinggir jalan kawasan Gading Serpong, depan Summarecon Mall Serpong (SMS), Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Jenazah yang tergeletak pinggir jalan kawasan Gading Serpong, tepatnya depan Summarecon Mall Serpong (SMS), Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 25 Oktober 2026, sempat menghebohkan warga sekitar.

Belakangan diketahui, jenazah pria tersebut ternyata merupakan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas). 

‎Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh mengatakan, jenazah tersebut merupakan korban kecelakaan tunggal. 

Peristiwa ini bermula saat korban yang diketahuibernama Anto S Saetban, 22, mengendarai sepeda motornya dari arah Pagedangan menuju Tangerang. 

Sesampainya di jembatan penyeberangan orang (JPO) sebelum SMS, motor yang kendarai korban tidak stabil. Ia pun terjatuh hingga menabrak trotoar. 

‎"Korban terbentur mengenai trotoar jalan dan mengalami luka di bagian kepala dan wajah depan yang sobek," ujar Rokhmat, Senin 26 Oktober 2026.

‎Akibat peristiwa tersebut, korban langsung meninggal dunia di tempat. Jenazahnya lalu dibawa menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penanganan lanjutan. 

‎Rokhmat menambahkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta sejumlah keterangan saksi untuk mengungkap bagaimana peristiwa kecelakaan tersebut terjadi.

"Selanjutnya peristiwa ini ditangani langsung oleh Unit Lantas Polsek Kelapa Dua,"  tambahnya.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

BISNIS
Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:30

Bulan suci Ramadan 2027 tinggal beberapa bulan lagi. Moment ini biasanya dimanfatkan banyak orang untuk berjualan mulai dari takjil, busana muslim dan beragam produk lainnya.

BANTEN
Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:49

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan fasilitas Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, BSD City, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill