Connect With Us

Jika Keberatan, Pemkot Tangerang Persilakan Pemilik Pagar Beton Gugat ke Pengadilan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 Maret 2021 | 14:50

Suasana alat berat saat bongkar paksa pagar beton yang menghalangi rumah warga di Kavling Brebes, Keluraham Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang telah membongkar pagar beton setinggi dua meter yang menutup akses rumah warga di Kavling Brebes, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021).

Setelah dibongkar, keluarga ahli waris mengaku tetap mempertahankan tanahnya ini serta memasang kembali pagar beton tersebut.

Namun, Pemerintah Kota Tangerang juga mempersilakan gugat ke Pengadilan jika memang merasa keberatan.

"Ya kan sudah ada sertifikat, makanya kalau ada keberatan silakan gugat ke Pengadilan jadi biar jelas," ujar Asisten Daerah I Kota Tangerang Ivan Yudhianto. 

Ivan menegaskan, pihaknya akan membongkar kembali jika memang pagar beton dipasang lagi. "Bongkar lagi," jelasnya. 

Baca Juga :

Menurutnya, dalam sejumlah peraturan sudah jelas bahwa dilarang mendirikan bangunan di atas jalan yang mengganggu fungsi jalan. 

"Nggak boleh, di Perda kita jelas-jelas tidak boleh mendirikan bangunan di atas jalan, di UU 38/2004 tentang jalan juga jelas pasal 12 meyebutkan tidak boleh mengganggu fungsi jalan," katanya. 

Ivan menjelaskan keabsahan Pemerintah Kota Tangerang atas berdirinya pagar beton itu.

"Kita melihatnya dari warkah yang dibuka BPN itu lengkap. Jadi orang tuanya itu membuat sertifikat batasnya ini di sininya jalan. Jadi tanah itu berbatasan dengan jalan, lebar jalannya 4,5 sampai 5 meter, di warkahnya itu jelas," tuturnya. 

Pihaknya melalui Kecamatan Ciledug telah berupaya mengajak mediasi terkait persoalan ini sebelum pagar beton dirobohkan. 

"Bisa tanya Pak Camat sudah beberapa kali diundang," pungkasnya. (RAZ/RAC)

SPORT
Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Rabu, 30 Juli 2025 | 09:59

Timnas Indonesia U-23 harus puas finis sebagai runner-up setelah dikalahkan Vietnam dengan skor tipis 0-1 dalam partai final Piala AFF U-23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025, malam.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

OPINI
Sekolah Rakyat, Solusi Parsial Pengentasan Kemiskinan

Sekolah Rakyat, Solusi Parsial Pengentasan Kemiskinan

Senin, 28 Juli 2025 | 17:58

Kemiskinan, bagi sebagian orang adalah penderitaan. Tapi, bagi konten kreator kadang malah menjadi ladang penghasilan. Bahkan, di kalangan para politisi kemiskinan dieksploitasi sebagai misi untuk melancarkan agenda politik

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill