Connect With Us

Jika Keberatan, Pemkot Tangerang Persilakan Pemilik Pagar Beton Gugat ke Pengadilan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 Maret 2021 | 14:50

Suasana alat berat saat bongkar paksa pagar beton yang menghalangi rumah warga di Kavling Brebes, Keluraham Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang telah membongkar pagar beton setinggi dua meter yang menutup akses rumah warga di Kavling Brebes, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021).

Setelah dibongkar, keluarga ahli waris mengaku tetap mempertahankan tanahnya ini serta memasang kembali pagar beton tersebut.

Namun, Pemerintah Kota Tangerang juga mempersilakan gugat ke Pengadilan jika memang merasa keberatan.

"Ya kan sudah ada sertifikat, makanya kalau ada keberatan silakan gugat ke Pengadilan jadi biar jelas," ujar Asisten Daerah I Kota Tangerang Ivan Yudhianto. 

Ivan menegaskan, pihaknya akan membongkar kembali jika memang pagar beton dipasang lagi. "Bongkar lagi," jelasnya. 

Baca Juga :

Menurutnya, dalam sejumlah peraturan sudah jelas bahwa dilarang mendirikan bangunan di atas jalan yang mengganggu fungsi jalan. 

"Nggak boleh, di Perda kita jelas-jelas tidak boleh mendirikan bangunan di atas jalan, di UU 38/2004 tentang jalan juga jelas pasal 12 meyebutkan tidak boleh mengganggu fungsi jalan," katanya. 

Ivan menjelaskan keabsahan Pemerintah Kota Tangerang atas berdirinya pagar beton itu.

"Kita melihatnya dari warkah yang dibuka BPN itu lengkap. Jadi orang tuanya itu membuat sertifikat batasnya ini di sininya jalan. Jadi tanah itu berbatasan dengan jalan, lebar jalannya 4,5 sampai 5 meter, di warkahnya itu jelas," tuturnya. 

Pihaknya melalui Kecamatan Ciledug telah berupaya mengajak mediasi terkait persoalan ini sebelum pagar beton dirobohkan. 

"Bisa tanya Pak Camat sudah beberapa kali diundang," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill