Connect With Us

Jika Keberatan, Pemkot Tangerang Persilakan Pemilik Pagar Beton Gugat ke Pengadilan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 Maret 2021 | 14:50

Suasana alat berat saat bongkar paksa pagar beton yang menghalangi rumah warga di Kavling Brebes, Keluraham Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang telah membongkar pagar beton setinggi dua meter yang menutup akses rumah warga di Kavling Brebes, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021).

Setelah dibongkar, keluarga ahli waris mengaku tetap mempertahankan tanahnya ini serta memasang kembali pagar beton tersebut.

Namun, Pemerintah Kota Tangerang juga mempersilakan gugat ke Pengadilan jika memang merasa keberatan.

"Ya kan sudah ada sertifikat, makanya kalau ada keberatan silakan gugat ke Pengadilan jadi biar jelas," ujar Asisten Daerah I Kota Tangerang Ivan Yudhianto. 

Ivan menegaskan, pihaknya akan membongkar kembali jika memang pagar beton dipasang lagi. "Bongkar lagi," jelasnya. 

Baca Juga :

Menurutnya, dalam sejumlah peraturan sudah jelas bahwa dilarang mendirikan bangunan di atas jalan yang mengganggu fungsi jalan. 

"Nggak boleh, di Perda kita jelas-jelas tidak boleh mendirikan bangunan di atas jalan, di UU 38/2004 tentang jalan juga jelas pasal 12 meyebutkan tidak boleh mengganggu fungsi jalan," katanya. 

Ivan menjelaskan keabsahan Pemerintah Kota Tangerang atas berdirinya pagar beton itu.

"Kita melihatnya dari warkah yang dibuka BPN itu lengkap. Jadi orang tuanya itu membuat sertifikat batasnya ini di sininya jalan. Jadi tanah itu berbatasan dengan jalan, lebar jalannya 4,5 sampai 5 meter, di warkahnya itu jelas," tuturnya. 

Pihaknya melalui Kecamatan Ciledug telah berupaya mengajak mediasi terkait persoalan ini sebelum pagar beton dirobohkan. 

"Bisa tanya Pak Camat sudah beberapa kali diundang," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill