Connect With Us

Jika Keberatan, Pemkot Tangerang Persilakan Pemilik Pagar Beton Gugat ke Pengadilan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 Maret 2021 | 14:50

Suasana alat berat saat bongkar paksa pagar beton yang menghalangi rumah warga di Kavling Brebes, Keluraham Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang telah membongkar pagar beton setinggi dua meter yang menutup akses rumah warga di Kavling Brebes, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021).

Setelah dibongkar, keluarga ahli waris mengaku tetap mempertahankan tanahnya ini serta memasang kembali pagar beton tersebut.

Namun, Pemerintah Kota Tangerang juga mempersilakan gugat ke Pengadilan jika memang merasa keberatan.

"Ya kan sudah ada sertifikat, makanya kalau ada keberatan silakan gugat ke Pengadilan jadi biar jelas," ujar Asisten Daerah I Kota Tangerang Ivan Yudhianto. 

Ivan menegaskan, pihaknya akan membongkar kembali jika memang pagar beton dipasang lagi. "Bongkar lagi," jelasnya. 

Baca Juga :

Menurutnya, dalam sejumlah peraturan sudah jelas bahwa dilarang mendirikan bangunan di atas jalan yang mengganggu fungsi jalan. 

"Nggak boleh, di Perda kita jelas-jelas tidak boleh mendirikan bangunan di atas jalan, di UU 38/2004 tentang jalan juga jelas pasal 12 meyebutkan tidak boleh mengganggu fungsi jalan," katanya. 

Ivan menjelaskan keabsahan Pemerintah Kota Tangerang atas berdirinya pagar beton itu.

"Kita melihatnya dari warkah yang dibuka BPN itu lengkap. Jadi orang tuanya itu membuat sertifikat batasnya ini di sininya jalan. Jadi tanah itu berbatasan dengan jalan, lebar jalannya 4,5 sampai 5 meter, di warkahnya itu jelas," tuturnya. 

Pihaknya melalui Kecamatan Ciledug telah berupaya mengajak mediasi terkait persoalan ini sebelum pagar beton dirobohkan. 

"Bisa tanya Pak Camat sudah beberapa kali diundang," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

HIBURAN
Juarai MPL ID Season 15, ONIC Taklukkan RRQ Lewat Drama 7 Gim 

Juarai MPL ID Season 15, ONIC Taklukkan RRQ Lewat Drama 7 Gim 

Minggu, 15 Juni 2025 | 23:22

Laga puncak Mobile Legends Professional League Indonesia (MPL ID) Season 15 antara ONIC dan RRQ Hoshi berakhir dramatis pada Minggu, 15 Juni 2025 di Jakarta International Velodrome.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill